Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

- Editor

Rabu, 20 November 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (BALI)  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Baca Juga :  Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkotika Agregat 1,3 Triliun

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Kaesang Minta Kader PSI Kalbar Solid, Menangkan Midji-Didi di Pilgub 2024
Warga Batu Ampar Harapkan Bantuan Beasiswa Kuliah dari Midji-Didi
Didi Haryono Harapkan RSU YARSI Pontianak Terus Berikan Layanan Kesehatan Terbaik
Ratusan Warga dari Berbagai Suku di Pontianak Utara Siap Menangkan Midji-Didi
Sutarmidji Dorong Seluruh Honorer di Kalbar Daftar PPPK: Persiapkan Diri Agar Lulus Seleksi
Semangat Berbagi PLN Junior 2024: Anak-Anak PLN Peduli pada Rumah Yatim Ar-Rohmah
Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Pontianak
PLN Junior 2024: Aksi Kebaikan Anak-Anak PLN Menyambut Hari Anak Sedunia

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 08:12 WIB

Kaesang Minta Kader PSI Kalbar Solid, Menangkan Midji-Didi di Pilgub 2024

Kamis, 21 November 2024 - 08:07 WIB

Warga Batu Ampar Harapkan Bantuan Beasiswa Kuliah dari Midji-Didi

Kamis, 21 November 2024 - 07:51 WIB

Didi Haryono Harapkan RSU YARSI Pontianak Terus Berikan Layanan Kesehatan Terbaik

Rabu, 20 November 2024 - 18:36 WIB

Ratusan Warga dari Berbagai Suku di Pontianak Utara Siap Menangkan Midji-Didi

Rabu, 20 November 2024 - 14:16 WIB

Sutarmidji Dorong Seluruh Honorer di Kalbar Daftar PPPK: Persiapkan Diri Agar Lulus Seleksi

Rabu, 20 November 2024 - 12:07 WIB

Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Pontianak

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

PLN Junior 2024: Aksi Kebaikan Anak-Anak PLN Menyambut Hari Anak Sedunia

Rabu, 20 November 2024 - 10:16 WIB

Jelang Hari Anak Sedunia, PLN Junior Tebar Kebaikan ke Rumah Anak Yatim Ar-Rohmah Banjarbaru

Berita Terbaru