Paslon Lain Masih Menebar Janji, Perjuangan Midji Dorong WPR Telah Membuahkan Hasil

- Editor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID  (SUNGAI RAYA) – Mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Barat (Kalbar), sebagai salah satu solusi mengatasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti), menjadi salah satu isu yang mencuat di debat publik pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Q Hall Convention Center, Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/10).

 

Jika calon lain masih berandai-andai, atau baru menebar janji untuk mengakomodir WPR di daerah, Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji sudah jauh lebih dulu berjuang mewujudkannya. Ketika masih menjabat sebagai gubernur pada 2018-2023 lalu, dorongan Sutarmidji mewujudkan WPR sebagian telah membuahkan hasil. Dimana pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui usulan WPR untuk dua kabupaten di Kalbar. Yakni Kabupaten Kapuas Hulu, dan Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang akan saya selesaikan, sudah mulai terselesaikan tapi belum tuntas, adalah masalah Peti. Saya bilang supaya masyarakat nambang emas itu tidak lagi ilegal ya kita legalkan dengan pemerintah daerah (pemda) mengusulkan WPR. Kalau pengusaha-pengusaha besar bisa menguasai sekian ratus ribu hektare lahan (tambang), kenapa untuk rakyat tidak. Akhirnya bupati waktu itu Ketapang mengajukan, dan Kapuas Hulu mengajukan, kita (Pemprov) urus di Jakarta (Kementerian ESDM),” ungkapnya.

Perjuangan mewujudkan WPR memang tidak mudah. Perlu proses hingga bertahun-tahun. Mengingat kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Sejak awal menjabat sebagai gubernur, Sutarmidji cukup getol mengusulkan WPR, dengan meminta pemerintah kabupaten/kota mengajukan usulan. Bahkan Sutarmidji selaku gubernur kala itu, menyurati langsung para bupati, dan wali kota.

Baca Juga :  Wawan Optimis Maju Bupati Mempawah

Usulan WPR telah dimulai Midji-sapaan karibnya, sejak 2021 lalu. Dengan menindaklanjuti surat Dirjen Minerba, Kementerian ESDM perihal permintaan tanggapan atas usulan perubahan wilayah pertambangan tertanggal 15 Maret 2021. Adapun WPR yang diusulkan untuk Kabupaten Kapuas Hulu seluas 10.017,71 hektare, dan Kabupaten Ketapang seluas 1.830,29 hektare. Hingga akhirnya persetujuan WPR oleh Kementerian ESDM dikeluarkan pada pertengahan tahun 2023.

Namun untuk bisa melaksanakan usaha pertambangan dalam WPR, masyarakat harus mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diberikan dalam bentuk koperasi. Masing-masing koperasi maksimal boleh mengusulkan tambangnya seluas 10 hektare. Dari dua kabupaten tersebut, baru Kabupaten Kapuas Hulu yang telah mengantongi IPR. Dimana dari 24 koperasi dari Kabupaten Kapuas Hulu yang dalam proses pengusulan, baru keluar tiga IPR pada November 2023.

Ketiga IPR tersebut antara lain Koperasi Produsen Setia Kawan Berlian di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir dengan luas 9,94 hektare. Kedua ada Koperasi Produsen Setia Kawan Bersatu di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir dengan luas 9,97 hektare. Lalu yang ketiga Koperasi Produsen Tahta Kencana Hulu di Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu dengan luas 9,97 hektare. Ketiganya mendapat IPR untuk pertambangan emas, dan perak.

Baca Juga :  Tjhai Chui Mie - Muhammadin: Bersatu Untuk Toleransi Dan Melanjutkan Singkawang Hebat

Sedangkan untuk di Ketapang sudah diusulkan, namun belum ada ketetapan IPR. Sebab dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang masih mengajukan perubahan, karena ingin mencari lagi lokasi yang dianggap potensial. “Masing-masing ada tiga izin (IPR) di wilayah pertambangan rakyat (Kapuas Hulu) yang sudah keluar izinnya,” kata Midji.

Pada intinya, mewujudkan WPR hingga bisa dikeluarkannya IPR bukan lah hal yang mudah. Perlu komitmen tinggi antar pemerintah, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Dimana ada tiga hal mendasar yang harus dipenuhi untuk menetapkan WPR. Pertama pernyataan dari kepala daerah kabupaten/kota, yang menyatakan wilayah usulan sebagai WPR tidak akan berubah dari aspek tata ruang. Kedua, adanya kajian teknis terkait daya lingkungan, dan ketiga kajian tentang perekonomian.

“Kita mendorong kerjasama proses perizinan antara pusat dengan daerah harus betul-betul linier. Jangan sampai dimudahkan di provinsi tapi di pusatnya sulit. PTSP kita (provinsi) itu sudah dinilai KPK nilainya 100, artinya sudah sangat baik. Tapi di pusat kadang masih lama, ini yang harus kita dorong (ke depan) agar investasi mudah masuk,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Terobos Cuaca Buruk Muara Teweh, PLN Gerak Cepat Lakukan Pemulihan Gangguan Jaringan Transmisi di Tengah Euforia Idulfitri
Samsung Electronics Luncurkan Visi “AI Home” di Acara Welcome to Bespoke AI
YBM Bersama Srikandi PLN Berbagi Berkah Ramadhan 1446 Hijriah Kepada Para Mustahik di Banjarbaru
Tokopedia dan TikTok Shop Bagi Tips Aman Tinggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2025
Bupati Sujiwo Sidak Puskesmas Sungai Kakap, Pastikan Kondisi Pelayanan
D’MASIV, Band Ciledug yang Siap Mendunia
Tinjau Puskesmas Rasau Jaya, Bupati Sujiwo Dorong Perbaikan Fasilitas
Rayakan International Women’s Day 2025, UNIQLO Dorong Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Berdayakan Perempuan Jadi Pemimpin Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 06:44 WIB

Terobos Cuaca Buruk Muara Teweh, PLN Gerak Cepat Lakukan Pemulihan Gangguan Jaringan Transmisi di Tengah Euforia Idulfitri

Selasa, 1 April 2025 - 06:25 WIB

Samsung Electronics Luncurkan Visi “AI Home” di Acara Welcome to Bespoke AI

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

YBM Bersama Srikandi PLN Berbagi Berkah Ramadhan 1446 Hijriah Kepada Para Mustahik di Banjarbaru

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:04 WIB

Tokopedia dan TikTok Shop Bagi Tips Aman Tinggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

Bupati Sujiwo Sidak Puskesmas Sungai Kakap, Pastikan Kondisi Pelayanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:40 WIB

Tinjau Puskesmas Rasau Jaya, Bupati Sujiwo Dorong Perbaikan Fasilitas

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:00 WIB

Rayakan International Women’s Day 2025, UNIQLO Dorong Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Berdayakan Perempuan Jadi Pemimpin Masa Depan

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:06 WIB

Rokidi Dinobatkan sebagai Salah Satu CEO Terbaik Indonesia 2025

Berita Terbaru