Paslon Jikir Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Sabotase Kampanye di Pilkada Kubu Raya

- Editor

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Hukum Pasangan Jikir (Jiwo-Sukir) Alfonsius Girsang

Ketua Tim Hukum Pasangan Jikir (Jiwo-Sukir) Alfonsius Girsang

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya Sujiwo-Sukiryanto melaporkan dugaan sabotase kampanye yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya. Dugaan sabotase yang dilaporkan berupa pemasangan sejumlah baliho paslon lain di titik kampanye pasangan Sujiwo-Sukiryanto di Kompleks Pondok Harapan Kita, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, pada Sabtu (19/10/2024) pagi.

Ketua Tim Hukum Pasangan Jikir (Jiwo-Sukir) Alfonsius Girsang menjelaskan bahwa pasangan Jikir direncanakan berkampanye di Kompleks Pondok Harapan Kita Desa Rengas Kapuas pada Sabtu pagi. Sehari sebelumnya atau pada Jumat (18/10) malam, lanjut Alfon, sejumlah persiapan pun sudah dilakukan oleh relawan pemenangan seperti pemasangan tenda dan alat peraga kampanye pasangan nomor urut dua tersebut.

Namun pada hari H kampanye, beberapa baliho berukuran besar dari paslon lain telah terpampang di lokasi acara. Karena kejadian itu, pasangan Jikir pun memutuskan batal hadir guna menghindari terjadinya potensi kericuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara resmi jadwal kampanye tim nomor dua di Desa Rengas Kapuas itu pada 19 Oktober kemarin. Tapi di hari H, baliho paslon lain sangat banyak dan besar di lokasi kita kampanye. Secara etika ini kan tidak benar karena berpotensi memunculkan aksi provokasi bahkan chaos antar pendukung. Untuk menghindari chaos, kami terpaksa batal mengikuti acara itu,” ujarnya di Kantor Bawaslu Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Senin (21/10/2024).

Baca Juga :  Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bagi Pemilih Pemula

Alfonsius menyayangkan terjadinya aksi provokasi ini lantaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 merupakan agenda resmi dan sudah sesuai aturan. Hal itu dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian, sebagaimana syarat kampanye yang ditentukan oleh penyelenggara Pemilu. Atas peristiwa ini, dirinya pun meminta Bawaslu dan jajarannya untuk lebih tegas dalam mengawasi tahapan kampanye.

“Kami berharap ke depan tidak terjadi peristiwa serupa. Berikan peringatan ke panwas kecamatan jika ada pasangan calon yang berkampanye. Diingatkan jangan sampai ada tindakan provokatif, yang tendensius dan berpotensi chaos antar pendukung. Bila perlu buat surat edaran ke panwas,” pintanya.

Lebih lanjut Alfonsius juga menegaskan bahwa pasangan Jikir merupakan kontestan yang berkomitmen menjaga situasi tetap damai, tertib, dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Langkah hukum yang ditempuh pihaknya ini juga menjadi bukti bahwa pasangan nomor urut 2 merupakan kandidat kepala daerah yang menjunjung tinggi aturan penyelenggara.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Terima Penghargaan Nilai IKPA Terbaik Ketiga dari DJPb Provinsi Kalimantan Barat

“Dari awal tim ini terbentuk, beliau berdua (Sujiwo-Sukiryanto) selalu berpesan untuk menjaga etika dan cinta damai. Pilkada merupakan pesta demokrasi. Bukan untuk unjuk kekuatan, apalagi menunjukkan kekuasaan. Ini pesta rakyat. Biarlah rakyat memilih pemimpin yang menurut mereka memiliki kapasitas,” imbuhnya.

“Paslon kita dari awal mengingatkan itu. Kami tidak mau ada keributan, perselisihan, apalagi sampai berujung chaos dengan pendukung lain. Karena itulah kami membuat laporan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak
STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar
Peringatan Keras Yohan Betty Desak Aparat Gelar Razia Layangan Kawat Demi Ketertiban Umum dan PLN
Jumlah Lulusan Melonjak, STIKes Yarsi Pontianak Perkuat Pendampingan Menuju Dunia Kerja

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Senin, 24 November 2025 - 06:40 WIB

Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 14:34 WIB

Peringatan Keras Yohan Betty Desak Aparat Gelar Razia Layangan Kawat Demi Ketertiban Umum dan PLN

Rabu, 19 November 2025 - 18:46 WIB

Jumlah Lulusan Melonjak, STIKes Yarsi Pontianak Perkuat Pendampingan Menuju Dunia Kerja

Rabu, 19 November 2025 - 10:21 WIB

ARIGATO INDONESIA 2025: UNIQLO Ajak Pelanggan Berbagi Cerita dan Salurkan Donasi 1.000 Pakaian bagi Petugas Damkar dan PPSU

Berita Terbaru