Kompak Bisnis Narkoba, Satu Keluarga Masuk Bui

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersanga satu keluarga

Tersanga satu keluarga

TANJUNGPURA.ID (SERANG) – Sebuah rumah megah nan mewah berdiri di sebuah Kompleks Purna Bakti, RT.14, RW.01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Siapa sangka, di balik kemewahan hunian itu menyimpan sebuah bisnis haram yang dikendalikan oleh narapidana kasus narkoba, Beny Setiawan.

Tak tanggung-tanggung, Beny membangun kerajaan bisnis haramnya dengan mengajak istri, anak, dan menantunya. Dalam sehari, pabrik narkotika rumahan tersebut dapat memproduksi hingga 80 ribu butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Beny yang merupakan lulusan SMA 75, Jakarta Utara, memiliki ketertarikan membuat sebuah pil berdasarkan eksperimen sendiri serta informasi yang Ia peroleh dari buku. Menurutnya, bisnis ini bisa mendapatkan keuntungan yang sangat besar jika dibandingkan dengan usaha lainnya seperti menjadi penyuplai minyak goreng merek Minyak Kita dan air minum kemasan Celebrity yang sebelumnya Ia geluti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua bisnis terakhir tersebut merupakan usaha Benny bersama sang anak, Andrei. Dalam pengakuan, bisnis yang dijalankannya itu kadang naik turun. Sampai akhirnya Ia tergiur untuk membangun pabrik narkotika jenis PCC di rumahnya tersebut.

“Awalnya air berjalan, hanya beberapa ratus galon saja. Kalau untuk minyak sudah lama saya rintis, tujuannya agar anak-anak saya punya usaha, dan usaha minyak itu tidak berjalan karena memang tidak punya duit. Minyak itu juga kerja sama dengan orang. Modal 2 miliar dan itu berjalan begitu saja,” ungkap Beny.

Baca Juga :  PLN UIP3B Kalimantan dan Jurnalis Bersinergi dalam EPL Award 2024 untuk Menjaga Ekosistem Listrik yang Andal

Bisnis Keluarga

Selama menjalankan bisnis haram, Beny memiliki perkiraan aset mencapai Rp 10 miliar, terdiri dari 2 rumah, 4 mobil merk Alphard, Baleno, Serena dan mobil box. Adapun pengatur keuangan adalah istri Beny bernama Reni Aria, sebab Beny berada di Lapas Kelas II Pemuda Tangerang.

Di sini sang istri memiliki peran melakukan transaksi pembayaran pembelian bahan baku berupa Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol dengan nilai transaksi hingga Rp 600 juta.

Jejak Beny Setiawan dalam mengolah bisnis narkoba mengalir ke sang anak. Andrei yang berperan sebagai kurir pengantar hasil produksi, diupah sebesar Rp 450 juta dari dua kali pengantaran yang dilakukannya.

Sementara menantu Beny bernama Lutfi, memiliki peran yang tak kalah penting dengan membantu produksi pembuatan PCC bersama Jafar yang merupakan “koki”.

Bisnis gelap Beny Setiawan akhirnya berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional pada Jumat (27/9). Di mana ditemukan barang bukti dengan total 971.000 butir narkotika jenis PCC dan berjuta ton bahan obat keras.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Narkoba, Cawagub Didi Haryono: Perkuat Perbatasan dan Sanksi Berat untuk Lawan Narkoba

Atas tindak tanduk bisnis gelap tersebut, Beny Setiawan dan keluarganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam beberapa kesempatan mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman kemanusiaan yang harus segera diatasi. Karena itu, BNN terus berupaya untuk menjadi benteng-benteng moral dan benteng masyarakat agar tidak terpapar peredaran gelap narkotika.

 

Berita Terkait

Satgas Korpasgat Laksanakan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI ke Papua Selatan
Mayor Inf Supanggih: Karya Bakti TNI Wujud Kepedulian Terhadap Fasilitas Ibadah Warga
PARARA Mini Festival 2025 Mengajak Generasi Muda Merayakan Pangan Lokal dan Tradisi Nusantara untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional
UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS”
Kendaraan Hias Kafilah Pontianak Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ XXXIII Kalbar
PontiLite Fest 2025 Meriahkan Bulan Gemar Membaca di Pontianak
Stand Pontianak Jadi Etalase Promosi UMKM Lokal Pameran MTQ di Kapuas Hulu
Sekda Propinsi Lantik 111 Dewan Hakim untuk MTQ Kalbar Profesionalitas Jadi Sorotan Utama

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 15:27 WIB

Satgas Korpasgat Laksanakan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI ke Papua Selatan

Selasa, 16 September 2025 - 07:04 WIB

Mayor Inf Supanggih: Karya Bakti TNI Wujud Kepedulian Terhadap Fasilitas Ibadah Warga

Selasa, 16 September 2025 - 06:30 WIB

PARARA Mini Festival 2025 Mengajak Generasi Muda Merayakan Pangan Lokal dan Tradisi Nusantara untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 06:26 WIB

UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS”

Selasa, 16 September 2025 - 06:05 WIB

Kendaraan Hias Kafilah Pontianak Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ XXXIII Kalbar

Selasa, 16 September 2025 - 06:02 WIB

Stand Pontianak Jadi Etalase Promosi UMKM Lokal Pameran MTQ di Kapuas Hulu

Selasa, 16 September 2025 - 06:00 WIB

Sekda Propinsi Lantik 111 Dewan Hakim untuk MTQ Kalbar Profesionalitas Jadi Sorotan Utama

Selasa, 16 September 2025 - 05:59 WIB

Polisi Tertibkan Dugaan Arena Sabung Ayam di Entabuk, Belitang Hilir

Berita Terbaru

Bisnis

UNIQLO Hadirkan Koleksi UT POP MART “THE MONSTERS”

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:26 WIB