KPK Tahan Para Tersangka Korupsi Pemerasan Di Rumah Tahanan

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan kepada tahanan di rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jumat (15 Maret 2024).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada tahanan di 3 Rutan Cabang KPK untuk mendapatkan fasilitas berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, serta Informasi sidak yang uangnya dipatok mulai dari Rp300 ribu – Rp20 juta.

Adapun nama-nama 15 orang tersebut adalah :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. AF (Kepala Rutan Cabang KPK/ASN Kemenkumham)
2. HK (Petugas Rutan KPK 2018-2022/PNYD)
3. DR (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2018/PNYD)
4. SH (Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
5. RT (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2021/Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
6. ARH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
7. AN (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
8. EAP (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
9. MR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
10. SH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
11. RUA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
12. MHA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
13. WD (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
14. MA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
15. RR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)

Baca Juga :  Pengajian Ramadhan Muhammadiyah Kalbar, Wakil Kepala BP Haji RI Sampaikan Tausiyah Inspiratif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada rutan cabang KPK, peristiwa ini telah menciderai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi oleh seluruh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Dengan penuh ketegasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selalu menegakkan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. KPK secara paralel juga telah menindaklanjuti peristiwa ini dengan berbagai prosedur hukum, yaitu Penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penegakan pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK, dan penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  KPK Berikan Pendidikan Anti Korupsi Guna Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah Dan Guru Madrasah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Call Center KPK 198 jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : HUMAS KPK

Berita Terkait

Bandara Kenyam di Kabupaten Nduga: Peran Satgas Korpasgat dalam Mendukung Operasional di Wilayah Terpencil Papua
Zean Novrian: Masa Depan Pontianak Ada di Tangan Pemuda
Bandara Bilorai: Penghubung Strategis Intan Jaya dengan Dukungan Satgas Korpasgat
BMKG: Prakiraan 3 Hari Kedepan Hujan Lebat Landa Kalbar, Waspadai Banjir dan Longsor
ThunderSoft dan Geely Berkolaborasi dengan NVIDIA, Luncurkan AIBOX di IAA 2025 sebagai Solusi AI Berskala Luas untuk Mobil
“Gift From A Whale”: Festival Paus Ulsan Ke-29
Sunwoda Luncurkan Sel Penyimpanan Energi 684Ah & 588Ah di Ajang RE+ 25, Mudah Diaplikasikan untuk Segala Kebutuhan
Waspada! Tanggal 15 September Hujan Lebat dan Petir Berpotensi Landai Kalbar

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 11:31 WIB

Bandara Kenyam di Kabupaten Nduga: Peran Satgas Korpasgat dalam Mendukung Operasional di Wilayah Terpencil Papua

Minggu, 14 September 2025 - 21:24 WIB

Zean Novrian: Masa Depan Pontianak Ada di Tangan Pemuda

Minggu, 14 September 2025 - 11:14 WIB

Bandara Bilorai: Penghubung Strategis Intan Jaya dengan Dukungan Satgas Korpasgat

Minggu, 14 September 2025 - 10:23 WIB

BMKG: Prakiraan 3 Hari Kedepan Hujan Lebat Landa Kalbar, Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 14 September 2025 - 10:14 WIB

ThunderSoft dan Geely Berkolaborasi dengan NVIDIA, Luncurkan AIBOX di IAA 2025 sebagai Solusi AI Berskala Luas untuk Mobil

Minggu, 14 September 2025 - 10:10 WIB

Sunwoda Luncurkan Sel Penyimpanan Energi 684Ah & 588Ah di Ajang RE+ 25, Mudah Diaplikasikan untuk Segala Kebutuhan

Minggu, 14 September 2025 - 08:35 WIB

Waspada! Tanggal 15 September Hujan Lebat dan Petir Berpotensi Landai Kalbar

Minggu, 14 September 2025 - 08:27 WIB

Cuaca Kalbar Hari Ini, Didominasi Hujan Petir dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Simposium Pemuda Oleh KNPI Kota Pontianak

Daerah

Zean Novrian: Masa Depan Pontianak Ada di Tangan Pemuda

Minggu, 14 Sep 2025 - 21:24 WIB