Klarifikasi KPK RI Terkait Penipuan Mengatasnamakan Deputi Penindakan KPK

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendapatkan informasi adanya penipuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendapatkan informasi adanya penipuan

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendapatkan informasi adanya penipuan dengan modus transfer sejumlah uang kepada oknum yang mengatasnamakan ataupun pihak-pihak yang mengaku sebagai pihak perantara Rudi Setiawan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada hari Kamis (14 Maret 2024).

Oknum yang dimaksud menggunakan nomor telepon seluler dengan foto profil Rudi Setiawan dengan rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pengurus Besar PMII Temui KPK RI Dan Sampaikan Hal ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tegas meminta oknum dimaksud segera menghentikan aksi kriminalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi perbuatan oknum tersebut untuk dapat melaporkannya kepada KPK melalui call center 198 (tanpa kode area) atau aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meminta Masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, dengan modus pengurusan perkara di KPK, ataupun dalam bentuk sumbangan lainnya.

Baca Juga :  Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara seperti KPK dan Polri

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : HUMAS KPK

Berita Terkait

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka
Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan
Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru
Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:06 WIB

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:48 WIB

Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

UNIQLO Luncurkan Kolaborasi Pertama dengan K-POP Girl Group BABYMONSTER Melalui Koleksi UT Terbaru

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Berita Terbaru