Operasi “Peti Kapuas 2025” : Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI, 56 Tersangka Ditangkap

- Editor

Minggu, 14 September 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi “Peti Kapuas 2025” : Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI, 56 Tersangka Ditangkap

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Peti Kapuas 2025, Jumat (12/9).

 

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno dan Kasubdit IV Tipidter Kompol Yoan Febriawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama dua pekan pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 29 kasus: 21 kasus tindak pidana Minerba, 7 kasus migas, dan 1 kasus merkuri, Sebanyak 56 tersangka kami amankan — tujuh ditahan di Rutan Polda Kalbar dan 49 orang di Rutan Polres jajaran.” ungkapnya.

Menurut Burhanuddin, jajaran juga menyita berbagai barang bukti, antara lain: tiga excavator, dua keping emas, empat biji emas, 208 gram pasir emas, lebih dari 6.700 liter bahan bakar, dua kilogram merkuri, kendaraan, ponsel, timbangan emas, 28 set alat penambangan, dan uang tunai.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polisi Tangkap Dua Pencuri Mesin Speed di Tepi Sungai Kapuas

“Modus operandi yang kami temukan, para pelaku melakukan penambangan tradisional dengan excavator tanpa izin resmi. Hasil tambang kemudian dijual ke pengepul, diolah, dan diperdagangkan kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan para pelaku dikenakan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami telah melakukan penangkapan, penyidikan melibatkan saksi ahli, serta penyitaan barang bukti yang ditimbang bersama Pegadaian. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti telah kami koordinasikan dengan Kejaksaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar menyoroti besarnya dampak PETI terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

“Penambangan emas tanpa izin menimbulkan kerusakan yang luas. Operasi Peti Kapuas kami laksanakan secara tegas dan terukur untuk menekan kerusakan serta memberi efek jera kepada pelaku, Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan PETI agar sumber daya alam dapat dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.” pungkas Bayu

Baca Juga :  Polda Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Night Run 2024

Polda Kalbar mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum ini. Publik diharapkan terus memberikan informasi terkait aktivitas PETI. Polri berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Berita Terkait

Bandara Bilorai: Penghubung Strategis Intan Jaya dengan Dukungan Satgas Korpasgat
BMKG: Prakiraan 3 Hari Kedepan Hujan Lebat Landa Kalbar, Waspadai Banjir dan Longsor
ThunderSoft dan Geely Berkolaborasi dengan NVIDIA, Luncurkan AIBOX di IAA 2025 sebagai Solusi AI Berskala Luas untuk Mobil
“Gift From A Whale”: Festival Paus Ulsan Ke-29
Sunwoda Luncurkan Sel Penyimpanan Energi 684Ah & 588Ah di Ajang RE+ 25, Mudah Diaplikasikan untuk Segala Kebutuhan
Waspada! Tanggal 15 September Hujan Lebat dan Petir Berpotensi Landai Kalbar
Cuaca Kalbar Hari Ini, Didominasi Hujan Petir dan Angin Kencang
Cathay United Bank Gelar Seminar Perpajakan dan Investasi di Vietnam, Bahas Dampak dari Perubahan Tarif dan Rantai Pasok

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 11:14 WIB

Bandara Bilorai: Penghubung Strategis Intan Jaya dengan Dukungan Satgas Korpasgat

Minggu, 14 September 2025 - 10:23 WIB

BMKG: Prakiraan 3 Hari Kedepan Hujan Lebat Landa Kalbar, Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 14 September 2025 - 10:14 WIB

ThunderSoft dan Geely Berkolaborasi dengan NVIDIA, Luncurkan AIBOX di IAA 2025 sebagai Solusi AI Berskala Luas untuk Mobil

Minggu, 14 September 2025 - 10:12 WIB

“Gift From A Whale”: Festival Paus Ulsan Ke-29

Minggu, 14 September 2025 - 10:10 WIB

Sunwoda Luncurkan Sel Penyimpanan Energi 684Ah & 588Ah di Ajang RE+ 25, Mudah Diaplikasikan untuk Segala Kebutuhan

Minggu, 14 September 2025 - 08:27 WIB

Cuaca Kalbar Hari Ini, Didominasi Hujan Petir dan Angin Kencang

Minggu, 14 September 2025 - 08:18 WIB

Cathay United Bank Gelar Seminar Perpajakan dan Investasi di Vietnam, Bahas Dampak dari Perubahan Tarif dan Rantai Pasok

Minggu, 14 September 2025 - 08:16 WIB

Aitu Raih “AI Product Innovation Gold Award” di IFA 2025, Rombak Masa Depan Industri Garmen

Berita Terbaru

Bisnis

“Gift From A Whale”: Festival Paus Ulsan Ke-29

Minggu, 14 Sep 2025 - 10:12 WIB