|
||
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Ketua Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Bagago, bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Dayak resmi melaporkan akun TikTok milik Iky Kabah ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada hari Selasa (9/9/2025) lalu.
Laporan tersebut dilayangkan buntut dari konten video yang diunggah Iky Kabah. Dalam video itu, ia menuding suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam. Konten tersebut dinilai meresahkan sekaligus merendahkan martabat masyarakat Dayak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak bisa membiarkan ujaran semacam itu beredar luas di media sosial. Tuduhan tersebut bukan hanya fitnah, tetapi juga mengandung unsur SARA yang bisa memecah belah kerukunan antar-etnis di Kalbar,” tegas Iyen Bagago.
Menurutnya, laporan ini merupakan bentuk sikap tegas masyarakat Dayak dalam menjaga kehormatan adat dan identitas budaya. Ia juga mengingatkan agar ruang digital tidak dijadikan sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian.
Pihaknya berharap kepolisian segera memproses laporan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku, agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Kalau tidak ditindak, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan yang lebih besar. Kami percaya aparat akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, aparat kepolisian membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan konten bermuatan SARA di platform TikTok. Polda Kalbar memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.