TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Keluhan masyarakat terkait kondisi dermaga penyeberangan di Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu, Kubu Raya akhirnya ditanggapi langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Didampingi perwakilan Balai Perhubungan Darat, camat, Polsek, serta pimpinan dan anggota DPRD, Sujiwo meninjau langsung kondisi dermaga yang menjadi akses utama menuju Pontianak tersebut. (11/9/2025).
Dalam peninjauannya, Sujiwo menjelaskan bahwa perbaikan dermaga tersebut terhambat karena bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, melainkan aset Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya asetnya Kementerian Perhubungan, namun mereka melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten untuk menyerahkan aset ini, suratnya sampai sekarang belum ada kepastian, maka ini akhirnya terkatung-katung.” jelas Sujiwo.
Untuk mempercepat penanganan, Bupati Sujiwo mengambil langkah tegas. Ia akan membuat surat penolakan penyerahan aset tersebut agar dermaga tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, perbaikan bisa segera dilakukan oleh Balai Perhubungan Darat.
Sujiwo berharap perbaikan tidak menunggu proses pengusulan yang panjang, karena kondisi dermaga sudah sangat memprihatinkan. “Ini sudah menjadi kolam, dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat pengguna,” tambahnya.
Selain berdampak pada masyarakat, kondisi dermaga juga berpengaruh pada operasional penyeberangan ASDP. Sujiwo menyebutkan bahwa rendahnya pengguna feri akibat kondisi dermaga yang buruk menyebabkan subsidi pemerintah untuk penyeberangan menjadi semakin besar.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Bupati Sujiwo berkomitmen untuk berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan Balai Perhubungan.
“Saya akan terus komunikasikan secara intensif baik kepada Kementerian Perhubungan, baik dengan Balai, baik dengan Komisi V, dan tentunya pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Sujiwo juga meminta masyarakat untuk memahami mengapa perbaikan tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yaitu karena terikat pada aturan kepemilikan aset. Ia menyadari banyak keluhan dan curhatan yang masuk dari masyarakat dan memastikan hal ini akan menjadi prioritas.
“Insyaallah ini akan menjadi atensi dalam tempo yang singkat,” tutupnya.