Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Bawaslu

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Encep Endan: Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Bawaslu

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu dalam rangka menghadapi dinamika politik dan penyelenggaraan pemilu ke depan. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan penguatan kelembagaan yang difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Kalbar bersama Komisi II DPR RI. (29/8/2025)

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sekadar penguatan kapasitas, tetapi juga menjadi wadah evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya serta ruang diskusi mengenai perbaikan ke depan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi II DPR RI maupun Bawaslu Provinsi yang telah memfasilitasi kegiatan ini, serta para stakeholder yang turut serta. Output dari kegiatan ini adalah penguatan dan perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai perlu segera diakomodasi dalam Undang-Undang Pemilu baru. Encep mencontohkan, Putusan MK Nomor 135/2025 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah serta Putusan MK Nomor 104 terkait penguatan kewenangan Bawaslu dalam penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Beberapa keputusan MK hingga kini belum sepenuhnya terakomodasi dalam undang-undang. Harapannya, dalam revisi UU Pemilu ke depan, kewenangan pengawasan oleh Bawaslu bisa lebih diperkuat, tidak hanya terbatas pada tahapan pemilu, tetapi juga dalam proses pra maupun pasca pemilu,” jelasnya.

Baca Juga :  Midji Bertemu Para Penambang Pasir di Sintang

Ia menambahkan, masukan dari Kalimantan Barat, khususnya dari Kubu Raya, akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan undang-undang pemilu di DPR RI.

“Bawaslu tentu berharap kewenangan pengawasan bisa ditambah agar demokrasi kita lebih kuat dan masyarakat semakin terlindungi dalam setiap tahapan pemilu, pungkas Encep

Berita Terkait

UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi
Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral
Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini
Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025
Kurangi Suhu Interior Bangunan, Dosen POLNEP Terapkan Aplikasi Coating Dingin di Pontianak
Misteri Bayi Dibuang di Padang Tikar Dua Mulai Terjawab, Status Sang Ayah Terungkap
Polres Ketapang Bubarkan Kerumunan Remaja di Lokasi Rawan Balap Liar
Bentengi Generasi Muda, Sat Res Narkoba Polres Ketapang Gempur Sekolah dengan Materi Anti Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:30 WIB

UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Kurangi Suhu Interior Bangunan, Dosen POLNEP Terapkan Aplikasi Coating Dingin di Pontianak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Polres Ketapang Bubarkan Kerumunan Remaja di Lokasi Rawan Balap Liar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Bentengi Generasi Muda, Sat Res Narkoba Polres Ketapang Gempur Sekolah dengan Materi Anti Narkoba

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:35 WIB

APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas 388 Miliar, Sekda Sintang Dorong PAD Ditingkatkan

Berita Terbaru

Bisnis

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Okt 2025 - 05:52 WIB