Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Bawaslu

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Encep Endan: Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Bawaslu

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu dalam rangka menghadapi dinamika politik dan penyelenggaraan pemilu ke depan. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan penguatan kelembagaan yang difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Kalbar bersama Komisi II DPR RI. (29/8/2025)

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sekadar penguatan kapasitas, tetapi juga menjadi wadah evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya serta ruang diskusi mengenai perbaikan ke depan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi II DPR RI maupun Bawaslu Provinsi yang telah memfasilitasi kegiatan ini, serta para stakeholder yang turut serta. Output dari kegiatan ini adalah penguatan dan perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai perlu segera diakomodasi dalam Undang-Undang Pemilu baru. Encep mencontohkan, Putusan MK Nomor 135/2025 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah serta Putusan MK Nomor 104 terkait penguatan kewenangan Bawaslu dalam penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Beberapa keputusan MK hingga kini belum sepenuhnya terakomodasi dalam undang-undang. Harapannya, dalam revisi UU Pemilu ke depan, kewenangan pengawasan oleh Bawaslu bisa lebih diperkuat, tidak hanya terbatas pada tahapan pemilu, tetapi juga dalam proses pra maupun pasca pemilu,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Melakukan Penertiban Stop PETI di Kecamatan Suhaid

Ia menambahkan, masukan dari Kalimantan Barat, khususnya dari Kubu Raya, akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan undang-undang pemilu di DPR RI.

“Bawaslu tentu berharap kewenangan pengawasan bisa ditambah agar demokrasi kita lebih kuat dan masyarakat semakin terlindungi dalam setiap tahapan pemilu, pungkas Encep

Berita Terkait

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Berita Terbaru