Menkumham: Acara Pernikahan Bebas Royalti, Pemutaran Musik di Kafe Tetap Wajib

- Editor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkumham: Acara Pernikahan Bebas Royalti, Pemutaran Musik di Kafe Tetap Wajib

Menkumham: Acara Pernikahan Bebas Royalti, Pemutaran Musik di Kafe Tetap Wajib

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa acara pernikahan tidak termasuk dalam kategori kegiatan yang wajib membayar royalti atas pemutaran musik. Menurutnya, hajatan atau pesta kawinan bersifat non-komersial sehingga tidak dikenakan pungutan.

 

“Nggak ada, kalau kawinan enggak ada,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/8), dikutip dari Detik News.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski demikian, kewajiban membayar royalti tetap berlaku bagi pelaku usaha, terutama kafe, restoran, hingga tempat hiburan. Hal itu karena pemutaran musik di ruang usaha dipandang sebagai aktivitas komersial.

 

“Kalau kafe kan namanya, royalti itu kan buat mendengarkan sebuah karya cipta di tempat komersial. Dikomersialkan,” jelasnya seperti diberitakan Kumparan.

 

Baca Juga :  BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan 2 Orang Tersangkanya

Selain soal hajatan, Supratman juga menegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak dikenakan royalti. Lagu tersebut sudah masuk domain publik dan secara tegas dikecualikan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

 

Indonesia Raya itu tidak kena royalti, sudah public domain. Jadi tidak benar kalau ada isu itu dikenakan,” kata Supratman, dikutip dari Suara.com.

 

Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memastikan transparansi pengelolaan dana royalti. Ia juga berencana mengundang para pelaku usaha untuk membahas sistem pemungutan baru yang lebih adil.

Baca Juga :  Westin Wedding Fair 2024: Terbesar di Jawa Timur, Pameran Pernikahan Berbalut Seni, Teknologi dan Dekorasi Modern

 

“Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” tandasnya.(tim liputan).

 

Editor : JOKO

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Tegaskan Peran PKK sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Bunda PAUD Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Pantau Langsung Tumbuh Kembang Anak di Sungai Kakap
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Kakap
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Prihatin atas Kasus Anak Bacok Ayah Kandung
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Tekankan Pentingnya Peran PKK dalam Pembangunan Nonfisik
UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi
Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral
Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Ketua TP PKK Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Tegaskan Peran PKK sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Bunda PAUD Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Pantau Langsung Tumbuh Kembang Anak di Sungai Kakap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Kakap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Prihatin atas Kasus Anak Bacok Ayah Kandung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Tekankan Pentingnya Peran PKK dalam Pembangunan Nonfisik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025

Berita Terbaru