Siswi SMP di Bengkayang Jadi Korban Persetubuhan, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswi SMP di Bengkayang Jadi Korban Persetubuhan, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Siswi SMP di Bengkayang Jadi Korban Persetubuhan, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

TANJUNGPURA.ID (BENGKAYANG) Kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Bengkayang. Kali ini, kejadian memilukan tersebut menimpa seorang siswi SMP berinisial Bunga (14), yang duduk di bangku kelas VIII di salah satu sekolah di Kecamatan Teriak.

 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan BP2, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bengkayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Memasuki bulan Agustus 2025, tercatat sudah 34 kasus kekerasan, pencabulan, dan persetubuhan terhadap anak dan perempuan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang.

 

Ketiga pelaku yang telah diamankan oleh polisi masing-masing berinisial Doni (22), Yudi (22), dan Ardes (23). Mereka merupakan warga Desa Lomba Karya, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Baca Juga :  Potensi Hujan Lebat di Kalbar 10–12 September, Kapuas Hulu dan Sintang Berstatus Siaga

 

Ketiganya berhasil diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang dari dua lokasi berbeda pada Senin (4/8/2025) hingga Selasa (5/8/2025) sore, setelah laporan resmi diajukan oleh orang tua korban pada hari Sabtu (2/8/2025).

 

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, membenarkan bahwa ketiga pelaku telah diamankan. Doni dan Ardes ditangkap di Sebab Sedihat, Kabupaten Sambas, sementara Yudi dibekuk di daerah Batu Ajong, Desa Dayung, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.

 

“Ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Anuar Syarifudin.

Baca Juga :  BMKG: Sebagian Besar Wilayah Kalbar Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang, Ketapang Berpotensi Hujan Lebat

 

Ia menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Polres Bengkayang juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, serta tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar.(tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar
Bupati Sujiwo Tinjau Puskesmas Kubu, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik dan Pembaruan Alkes
Bupati Sujiwo: Kepala Desa Adalah Ujung Tombak Pembangunan Kubu Raya
Jembatan Makam Kubu Akan Dibangun 2026
Jalan Poros Ekonomi Sungai Raya – Kubu Segera Rampung, Feri Penyeberangan Ditargetkan Oktober Berfungsi
Bupati Sujiwo Akan Tata Dermaga Rasau Jaya Jadi Ruang Publik Ikonik
Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan
Satgas Korpasgat Ikuti Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Tanah Merah Boven Digoel

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Bupati Sujiwo Tinjau Puskesmas Kubu, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik dan Pembaruan Alkes

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Bupati Sujiwo: Kepala Desa Adalah Ujung Tombak Pembangunan Kubu Raya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Jembatan Makam Kubu Akan Dibangun 2026

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Jalan Poros Ekonomi Sungai Raya – Kubu Segera Rampung, Feri Penyeberangan Ditargetkan Oktober Berfungsi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Satgas Korpasgat Ikuti Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Tanah Merah Boven Digoel

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:23 WIB

ASN Tanpa Jiwa Pengabdian Bukan Siapa-siapa, Tegas Sujiwo di Apel Satpol PP

Berita Terbaru

Bisnis

Jembatan Makam Kubu Akan Dibangun 2026

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:46 WIB