Siswi SMP di Bengkayang Jadi Korban Persetubuhan, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswi SMP di Bengkayang Jadi Korban Persetubuhan, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Siswi SMP di Bengkayang Jadi Korban Persetubuhan, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

TANJUNGPURA.ID (BENGKAYANG) Kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Bengkayang. Kali ini, kejadian memilukan tersebut menimpa seorang siswi SMP berinisial Bunga (14), yang duduk di bangku kelas VIII di salah satu sekolah di Kecamatan Teriak.

 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan BP2, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bengkayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Memasuki bulan Agustus 2025, tercatat sudah 34 kasus kekerasan, pencabulan, dan persetubuhan terhadap anak dan perempuan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang.

 

Ketiga pelaku yang telah diamankan oleh polisi masing-masing berinisial Doni (22), Yudi (22), dan Ardes (23). Mereka merupakan warga Desa Lomba Karya, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Baca Juga :  PLN Jaga Kestabilan Listrik Malam Tahun Baru 2024 Di Kalimantan Barat Dengan Pemantauan Instensif

 

Ketiganya berhasil diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang dari dua lokasi berbeda pada Senin (4/8/2025) hingga Selasa (5/8/2025) sore, setelah laporan resmi diajukan oleh orang tua korban pada hari Sabtu (2/8/2025).

 

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, membenarkan bahwa ketiga pelaku telah diamankan. Doni dan Ardes ditangkap di Sebab Sedihat, Kabupaten Sambas, sementara Yudi dibekuk di daerah Batu Ajong, Desa Dayung, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.

 

“Ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Anuar Syarifudin.

Baca Juga :  Preorder Dibuka! BESPOKE AI Laundry Combo, Solusi Inovatif Mencuci

 

Ia menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Polres Bengkayang juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, serta tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar.(tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien
Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!
Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba
Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak
UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai
Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar
Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik
Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:06 WIB

Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!

Senin, 10 November 2025 - 09:18 WIB

Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba

Senin, 10 November 2025 - 08:52 WIB

Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak

Minggu, 9 November 2025 - 08:34 WIB

UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai

Rabu, 5 November 2025 - 06:43 WIB

Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik

Minggu, 2 November 2025 - 06:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Berita Terbaru