Presiden Prabowo Beri Amnesti, Gus Nur Tak Lagi Wajib Jalani Sisa Hukuman

- Editor

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Gus Nur Tak Lagi Wajib Jalani Sisa Hukuman

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Gus Nur Tak Lagi Wajib Jalani Sisa Hukuman

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) Pendakwah Sugi Nur Raharja, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Nur, resmi memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025, yang sekaligus mengakhiri seluruh kewajiban hukum yang masih melekat pada dirinya.

 

Nama Gus Nur tercantum dalam daftar 1.178 orang penerima amnesti yang dirilis pemerintah, menempati urutan ke-353. Dengan amnesti ini, status hukum Gus Nur berubah menjadi bebas murni, tanpa lagi berkewajiban menjalani sisa pidana maupun pembatasan hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya, Gus Nur divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta pada 18 April 2023, dalam kasus penyebaran informasi bohong terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube dan media sosial.

Baca Juga :  Kemenkes RI Latih 410 UMKM Kalteng Bidang Digital

 

Putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang, namun hukumannya dikurangi menjadi 4 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta. Kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung pun kandas, setelah ditolak pada Oktober 2023.

 

Pada 27 April 2025, Gus Nur sempat memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya. Meski demikian, status bebas bersyarat tersebut tetap mengharuskan dirinya untuk melapor secara berkala dan mengikuti program pembinaan lanjutan.

 

Dengan turunnya amnesti dari Presiden Prabowo, seluruh kewajiban tersebut resmi dinyatakan gugur. Gus Nur pun menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan tersebut.

 

“Ini anugerah besar dari Allah lewat tangan Presiden Prabowo. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan mendoakan,” ujar Gus Nur dalam keterangan singkatnya.

Baca Juga :  Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sebagian Kalbar, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Banjir dan Longsor

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan khusus pemberian amnesti kepada Gus Nur. Namun, Keppres yang sama juga mencakup nama-nama terpidana lain yang dinilai layak menerima pengampunan negara, berdasarkan rekomendasi Dewan Pertimbangan Presiden dan Kementerian Hukum dan HAM. (tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien
Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!
Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba
Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak
UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai
Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar
Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik
Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:06 WIB

Bapas Kelas I Semarang Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Masyarakat dan Klien

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!

Senin, 10 November 2025 - 09:18 WIB

Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba

Senin, 10 November 2025 - 08:52 WIB

Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak

Minggu, 9 November 2025 - 08:34 WIB

UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai

Rabu, 5 November 2025 - 06:43 WIB

Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik

Minggu, 2 November 2025 - 06:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Berita Terbaru