TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Sejumlah bank nasional dan daerah di Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dana nasabah di tengah kabar penataan terhadap rekening dormant atau tidak aktif. Langkah ini merupakan upaya pencegahan guna meminimalisir risiko penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab, sekaligus menjaga stabilitas dan kredibilitas industri perbankan nasional.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa langkah-langkah penyesuaian terhadap rekening dormant dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan tetap mengedepankan perlindungan bagi nasabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” ujar Hendy dalam keterangan resmi pada hari Minggu (3/8/2025).
Senada dengan BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan kebijakan penataan rekening dormant sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan industri perbankan yang sehat dan kredibel. Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengutamakan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen.
“Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan perlindungan nasabah,” tegas Ashidiq, Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Putrama Wahju Setyawan, menyampaikan bahwa BNI siap memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak. Ia memastikan seluruh prosedur dilakukan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait, dengan prosedur yang jelas dan memudahkan nasabah,” ujar Putrama.
Bank Danamon juga memastikan seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya. Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait demi memastikan kenyamanan dan keamanan nasabah.
“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” kata Rita dalam konferensi pers daring, Rabu (30/7/2025).
Bank Daerah Pastikan Nasabah Tidak Perlu Khawatir
Di tingkat daerah, Bank Sumsel Babel dan Bank Kalbar turut menyampaikan jaminan keamanan dana nasabah. Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ungkap Teddy, Kamis (31/7/2025).
Pemerintah Tegaskan Kebijakan untuk Perlindungan Nasabah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa kebijakan penataan rekening dormant ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko penyalahgunaan dana.
“Kemenko Polkam akan terus berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat di perbankan,” kata Budi, Rabu (30/7/2025).
Hingga saat ini, seluruh bank memastikan pelayanan tetap berjalan normal dan mengimbau nasabah untuk tetap tenang serta menghubungi layanan resmi bank apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. (tim liputan)