Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

TANJUNGPURA.ID (TIMIKA)  – Sebanyak 24 botol minuman beralkohol berhasil diamankan di Bandara AVCO Mozes Kilangin, Timika, pada Kamis (31/7/2025). Minuman tersebut dikemas ulang dalam botol air mineral berukuran 600 ml dan disembunyikan dalam kardus, yang rencananya akan dikirim ke Distrik Ilaga, wilayah yang menerapkan larangan ketat terhadap peredaran alkohol. (1/8/2025).

“Penyelundupan ini cukup rapi. Kardus tersebut mencurigakan, sehingga kami lakukan pemeriksaan bersama petugas bandara,” ujar Danpos Kopasgat Timika, Letda Pas Pandhu Aditya Nugraha, S.Tr.(Han).

Penemuan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang oleh petugas keamanan bandara. Sebuah paket menarik perhatian karena bentuk dan bobotnya tidak lazim. Pemeriksaan lanjutan oleh petugas bandara dan personel Kopasgat kemudian mengungkap adanya 24 botol minuman beralkohol yang telah dikemas ulang dalam botol air mineral.

Barang bukti langsung diamankan, sementara penumpang yang membawa paket tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Letda Pandhu menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerbangan menuju daerah dengan kebijakan khusus akan terus diperkuat. Sinergi antara TNI, petugas bandara, dan kepolisian menjadi faktor utama dalam mencegah peredaran barang terlarang ke wilayah yang memiliki regulasi khusus.

“Kami akan terus tingkatkan koordinasi dengan seluruh unsur pengamanan demi menjaga stabilitas wilayah, terutama di daerah-daerah yang memiliki kebijakan khusus seperti Ilaga,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sintang Sambut Baik Program 5000 Beasiswa Kuliah, Midji Pastikan Semuanya Tersistem dan Transparan

Distrik Ilaga di Kabupaten Puncak dikenal sebagai wilayah yang secara tegas melarang peredaran minuman beralkohol, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial. Aparat berharap penindakan seperti ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa upaya mengelabui aturan di daerah dengan larangan khusus tidak akan ditoleransi.

Berita Terkait

Ketua Umum KSBN Disambut Adat Papua di Merauke, Satgas Kopasgat Amankan Kedatangan
Suharyanto Paparkan Strategi Mitigasi Bencana di Hadapan Peserta P3N 2025 Lemhannas RI
Pekan ASI Sedunia 2025: Dukung Ibu Menyusui, Lindungi Hak Anak
Produksi Teater Koma Ke-235 Mencari Semar Hadirkan Perpaduan Cerita Tradisi Punakawan dengan Narasi Futuristik
Manjakan Pensiun ASN, Bank Kalbar Berikan Layanan “Plus” Di Cabang Pembantu Untan
Bupati Sujiwo dan Kapolres Kubu Raya Sidak Parkir Liar Kontainer di Jalan Trans Kalimantan Dan Tegaskan Hal Ini
Pertamina AFT Supadio Latih 49 Kader Posyandu Mekar Sari Lewat Workshop Tiga Hari
Satgas Kopasgat Pamtas RI–PNG Pos Oksibil Dukung Orientasi PPPK UPBU Oksibil Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:51 WIB

Ketua Umum KSBN Disambut Adat Papua di Merauke, Satgas Kopasgat Amankan Kedatangan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Suharyanto Paparkan Strategi Mitigasi Bencana di Hadapan Peserta P3N 2025 Lemhannas RI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Pekan ASI Sedunia 2025: Dukung Ibu Menyusui, Lindungi Hak Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:22 WIB

Produksi Teater Koma Ke-235 Mencari Semar Hadirkan Perpaduan Cerita Tradisi Punakawan dengan Narasi Futuristik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Manjakan Pensiun ASN, Bank Kalbar Berikan Layanan “Plus” Di Cabang Pembantu Untan

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:09 WIB

Bupati Sujiwo dan Kapolres Kubu Raya Sidak Parkir Liar Kontainer di Jalan Trans Kalimantan Dan Tegaskan Hal Ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:00 WIB

Pertamina AFT Supadio Latih 49 Kader Posyandu Mekar Sari Lewat Workshop Tiga Hari

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:11 WIB

Satgas Kopasgat Pamtas RI–PNG Pos Oksibil Dukung Orientasi PPPK UPBU Oksibil Tahun 2025

Berita Terbaru