![]() |
BMKG: 576 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat, Sanggau dan Kapuas Hulu Jadi Wilayah Paling Rawan |
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio merilis data terbaru sebaran titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan Barat untuk periode 26 Juli 2025. Hasil pantauan satelit menunjukkan sebanyak 576 titik panas terdeteksi sepanjang hari, dengan wilayah Sanggau dan Kapuas Hulu menjadi daerah dengan jumlah hotspot tertinggi.
Deteksi dilakukan menggunakan sensor VIIRS dan MODIS dari satelit NOAA20, S-NPP, TERRA, dan AQUA yang menangkap anomali suhu permukaan bumi. Anomali tersebut mengindikasikan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaran Titik Panas Tertinggi
-
Sanggau mencatat jumlah tertinggi dengan 144 titik panas, terdiri dari 125 berlevel kepercayaan rendah, 18 menengah, dan 1 titik tinggi.
-
Kapuas Hulu menyusul dengan 108 titik, terdiri dari 78 rendah, 26 menengah, dan 4 titik tinggi.
-
Disusul oleh Sintang (71 titik), Mempawah (61 titik), dan Sambas (57 titik).
Sementara itu, dua wilayah perkotaan yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang dilaporkan nihil titik panas dalam periode tersebut.
Tingkat Kepercayaan Hotspot
Secara keseluruhan, dari 576 titik panas yang terdeteksi:
-
460 titik tergolong kepercayaan rendah,
-
105 titik menengah,
-
dan 11 titik tergolong tinggi, yang artinya sangat mungkin merupakan kebakaran aktif.
BMKG mengingatkan bahwa hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi perlu menjadi perhatian serius, terutama oleh pihak berwenang dan tim penanggulangan karhutla di daerah.
Potensi Terhalang Awan
BMKG juga mencatat bahwa tidak semua titik panas bisa terdeteksi secara optimal karena adanya blank zone atau wilayah yang tertutup awan tebal, yang menghalangi pantauan satelit.
Masyarakat di wilayah rawan seperti Sanggau, Kapuas Hulu, dan Sintang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas pembakaran lahan, dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran hutan