Dorong Transparansi, Pemkab Ketapang Gunakan KKPD Bersama Bank Kalbar

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG)  – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan modern kembali ditunjukkan dengan penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang difasilitasi oleh Bank Kalbar. Acara sosialisasi dan penyerahan KKPD kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2025 di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Ketapang. (18/7/2025).

 

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekda Ketapang, Bapak Syamsul Islami, S.Ip., M.T, yang mewakili Sekretaris Daerah. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan kewaspadaan terhadap risiko siber dalam penggunaan kartu kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan KKPD ini harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Kita dorong sistem yang efisien tanpa mengabaikan aspek keamanan. Semoga pilot project ini menjadi tonggak awal penerapan KKPD di seluruh OPD ke depan,” ujar Syamsul Islami.

Kepala BPKAD Ketapang, Bapak Donatus Franseda, A.P., M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini telah diterbitkan 10 kartu kredit untuk 5 OPD sebagai tahap awal (piloting). Ia berharap, penggunaan KKPD ini dapat diawasi secara ketat oleh atasan masing-masing sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi ABK KM. Sinar Laut yang Tenggelam di Perairan Batu Titi Kendawangan

Sementara itu, Wakil Pemimpin Bank Kalbar Cabang Ketapang, Bapak Eduar Hernadi, menekankan pentingnya menjaga keamanan data kartu kredit, mengingat semakin maraknya kejahatan digital.

“Kami mengimbau agar pengguna KKPD tidak sembarangan memberikan data seperti nomor kartu, tiga digit angka di belakang kartu, atau OTP. Bank Kalbar siap mendukung pemerintah daerah dengan layanan yang aman dan terpercaya,” ujar Eduar.

Lima OPD yang menjadi percontohan dalam penggunaan KKPD adalah BPKAD, INSPEKTORAT, BKPSDM, BAPPEDA, dan BAPENDA. KKPD yang diterbitkan dapat digunakan untuk membiayai keperluan belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas jabatan, dengan limit maksimal Rp 50 juta untuk barang/jasa dan Rp 40 juta untuk perjalanan dinas.

Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim Dari Divisi Kredit Bank Kalbar yang diwakili oleh Ibu Muriani Murazasa selaku Kepala Bidang Divisi Kredit dan Settyo Nugroho sebagai staff pada Divisi Kredit. Dalam paparannya disampaikan bahwa penerapan KKPD ini merujuk pada Permendagri No. 79 Tahun 2022, yang mengatur teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD. Bank Kalbar menggandeng Bank Mandiri dalam sistem co-branding untuk penerbitan kartu ini, yang dilengkapi dengan fitur mobile banking dan kartu fisik.

Baca Juga :  Midji Sampaikan Komitmen Keberlanjutan di Ketapang

Adapun tujuan utama penerapan KKPD adalah untuk Mendorong transaksi non-tunai yang efisien dan transparan, Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa mendesak, serta  Memudahkan pencatatan serta akuntabilitas belanja daerah.

Melalui implementasi KKPD, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dan Bank Kalbar menegaskan sinergi strategis dalam mengakselerasi digitalisasi sistem keuangan daerah. Program ini tidak hanya menjawab tantangan efisiensi, namun juga menjadi jawaban atas tuntutan tata kelola anggaran yang lebih modern dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bank Kalbar menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahap transformasi ini—dari edukasi teknis, pengawasan keamanan transaksi, hingga perluasan pemanfaatan KKPD di seluruh OPD ke depan.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam memperkuat pelayanan publik dan keuangan daerah. Bersama, kita wujudkan pemerintahan yang lebih efisien, modern, dan aman,” tutup Eduar Hernadi.

Berita Terkait

Penyambutan Penuh Makna di Oksibil, Satgas Korpasgat Menjaga Harmoni
Kakak Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta
Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan
KONI Pontianak Salurkan Dana Pembinaan untuk 42 Cabang Olahraga
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Anwar Makarim Dijerat Pasal Tipikor, Ditahan di Rutan Salemba
Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Terungkap, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi
Makna Salam Budaya Dayak: Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:52 WIB

Penyambutan Penuh Makna di Oksibil, Satgas Korpasgat Menjaga Harmoni

Jumat, 5 September 2025 - 16:19 WIB

Kakak Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:16 WIB

Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

Jumat, 5 September 2025 - 16:14 WIB

KONI Pontianak Salurkan Dana Pembinaan untuk 42 Cabang Olahraga

Jumat, 5 September 2025 - 16:12 WIB

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Jumat, 5 September 2025 - 16:02 WIB

Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Terungkap, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi

Jumat, 5 September 2025 - 15:58 WIB

Makna Salam Budaya Dayak: Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata

Jumat, 5 September 2025 - 15:53 WIB

Waspada Hujan Petir, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Kalimantan Barat Diguyur Hujan Mulai Siang Hari

Berita Terbaru