Dua Remaja Jadi Spesialis Curanmor, Begini Kronologinya

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Remaja Spesialis Curanmor, Begini Kronologinya

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Martapura, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya akhirnya berhasil diungkap tim gabungan kepolisian (Tim Resmob Macan Raya dan Polsek Pontianak Timur). Dua remaja masing-masing berinisial AN alias Juna (19) dan MR (18) tak berkutik saat diamankan warga di wilayah Gang Angket, Pontianak Timur.

 

Kasus ini terungkap setelah Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya yang menerima informasi dari Polsek Pontianak Timur mengenai penangkapan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor. Sebelumnya kedua pemuda tersebut diamankan oleh warga di Gang Angket, Pontianak Timur, Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 19.54 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima informasi, Tim Macan Raya langsung bergerak ke Polsek Pontianak Timur. Di sana, dilakukan interogasi singkat terhadap kedua pelaku dan hasilnya, AN alias Juna dan MR mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dari sebuah garasi rumah milik warga di Dusun Martapura, RT 01/RW 13, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya,”terang Ade, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  Casio Luncurkan Jam Tangan EDIFICE Edisi TOM'S 50th Anniversary

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada hari Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 22.15 WIB. Saat itu, motor milik korban terparkir di garasi samping rumahnya. Korban saat itu sedang berada di dalam rumah, tanpa menyadari motornya telah digondol pelaku.

“Aksi mereka dilakukan dengan cepat. Setelah berhasil membawa motor, pelaku sempat melarikan diri ke arah Pontianak Timur sebelum akhirnya diamankan oleh masyarakat,” sambung Ade.

Usai interogasi singkat, Tim Macan Raya membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Kubu Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah kedua remaja tersebut terlibat dalam aksi kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Baca Juga :  Olah TKP di Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya, Ini Hasilnya

Polres Kubu Raya mengapresiasi reaksi cepat masyarakat dan mengimbau agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengamankan kendaraan pribadi.

“Jangan lengah, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pesan Ade kepada masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara

Berita Terkait

Sambut KUHP Nasional, Bapas Semarang Perkuat Kinerja dan Disiplin ASN
Aspal Kotor dan Berdebu, Bupati Sujiwo Setop Sementara Aktivitas Penimbunan Living Mall
Camat Batu Ampar Ajak Warga Bergerak, Jembatan SDN 21 Direhab Sambil Tunggu Perbaikan Permanen
Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru
Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:21 WIB

Sambut KUHP Nasional, Bapas Semarang Perkuat Kinerja dan Disiplin ASN

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:51 WIB

Aspal Kotor dan Berdebu, Bupati Sujiwo Setop Sementara Aktivitas Penimbunan Living Mall

Senin, 15 Desember 2025 - 20:30 WIB

Camat Batu Ampar Ajak Warga Bergerak, Jembatan SDN 21 Direhab Sambil Tunggu Perbaikan Permanen

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIB

UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:48 WIB

Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru