![]() |
Kapolres Sekadau AKBP Donny Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 |
TANJUNGPURA.ID (SEKADAU) – Polres Sekadau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2025 pada Senin (14/7/2025), di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur. Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Donny Malino Manoppo, selaku inspektur upacara. Peserta apel terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, serta RAPI Sekadau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel gelar pasukan turut dihadiri Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Wakapolres Kompol Asep Mustopa Kamil, jajaran pejabat utama Polres Sekadau, pimpinan SKPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan sekolah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau membacakan sambutan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kolektif dan harus menjadi prioritas bersama.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi. Namun di balik perannya yang vital, terkandung risiko besar jika aturan diabaikan. Kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar mengikuti rambu, tapi menyangkut nyawa dan masa depan bangsa,” ujar Kapolres.
Sebagai catatan, sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2024, tercatat 6.792 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 1.109 pelanggar ditindak melalui tilang dan 5.683 lainnya diberikan teguran. Sementara itu, selama semester I tahun 2025, terjadi 570 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalbar, yang mengakibatkan 209 korban jiwa, 335 luka berat, dan 651 luka ringan.
Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, dengan melibatkan 510 personel gabungan dari seluruh jajaran Polda Kalbar. Khusus di wilayah Polres Sekadau, sebanyak 25 personel dilibatkan dan tergabung dalam enam satuan tugas, yaitu Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Humas, Gakkum, dan Banops.
Operasi ini menargetkan sepuluh jenis pelanggaran prioritas, yaitu: penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan plat palsu atau rahasia, serta kendaraan yang belum membayar pajak atau dilengkapi aksesori berbahaya.
Menutup amanatnya, Kapolres AKBP Donny juga menekankan beberapa poin penting dalam pelaksanaan operasi, di antaranya:
1. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan humanis. Hindari tindakan yang arogan dan kontra produktif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
2. Inventarisasi daerah rawan kecelakaan (black spot) dan rawan pelanggaran. Pemetaan ini penting untuk penempatan personel dan pengaturan arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan.
3. Tingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Gunakan berbagai media, seperti spanduk, baliho, leaflet, media sosial, hingga tatap muka dengan berbagai komunitas untuk menyampaikan pesan keselamatan.
4. Utamakan keselamatan petugas dan masyarakat. Ingatlah, keselamatan personel adalah prioritas utama. Pastikan prosedur di lapangan dijalankan dengan benar dan penuh kewaspadaan.
5. Jaga sinergi lintas sektoral. Bangun koordinasi yang solid dengan TNI, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk mendukung kelancaran operasi.
6. Laksanakan tugas dengan dedikasi dan integritas tinggi. Jadilah teladan disiplin berlalu lintas bagi masyarakat.
“Setiap jiwa yang selamat di jalan raya adalah amal yang tak ternilai. Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian. Keselamatan adalah hak setiap orang, sementara kepatuhan di jalan adalah kewajiban setiap pengendara,” pungkas Kapolres Sekadau