Sat Reskrim Polres Melawi Tindak Pelaku Perjudian

- Editor

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

Barang Bukti

TANJUNGPURA.ID (MELAWI) – Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kapuas -2024″ sedang berlangsung,  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Melawi berhasil mengungkap penyakit masyarakat (Pekat) berupa kasus perjudian jenis Kolok-Kolok di Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Kejadian ini terjadi pada Jumat, (22/3/2024) Malam.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kepolisian mendapat laporan adanya kegiatan perjudian Kolok-Kolok yang berlangsung di Desa Tanjung Niaga. Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di tempat kejadian, benar adanya ditemukan aktivitas perjudian Kolok-Kolok sedang berlangsung di tempat tersebut. Tim berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam perjudian tersebut. Mereka adalah TMN alias AN (38 tahun) yang diduga sebagai bandar, AHN alias AN (45 tahun) sebagai ceker, dan AMK alias AMK (33 tahun) sebagai pemasang.

Selain menangkap para pelaku, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan perjudian tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai Rp. 3.977.000,-, satu buah HAP warna biru, serta tiga buah dadu dengan gambar kepiting, udang, ikan, tempayan, bulan, dan bunga. Selain itu, satu buah lapak Kolok-Kolok juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi,i, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni, S.H.,M.A.P menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini dengan tegas.

Baca Juga :  Midji Dapat Doa Restu dari Ibu-Ibu Pengajian Mempawah untuk Pimpin Kalbar Lagi

“Akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. guna menindaklanjuti kasus ini dengan tegas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Melawi juga mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi terkait aktivitas Pekat seperti ini. Hal ini membuktikan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Milik AMA Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak
Ketua TP PKK Kubu Raya Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan PKK Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045
Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara di Distrik Ilaga, Kab. Puncak
Ketua TP PKK Kubu Raya: Jangan Lelah, PKK Harus Terus Bergerak dan Menginspirasi
Bupati Kubu Raya Tekankan Pentingnya Peran PKK dan Komitmen Tuntaskan Infrastruktur serta Air Bersih
Ketua TP PKK Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Tegaskan Peran PKK sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Bunda PAUD Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Pantau Langsung Tumbuh Kembang Anak di Sungai Kakap
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Kakap

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Milik AMA Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Ketua TP PKK Kubu Raya Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan PKK Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara di Distrik Ilaga, Kab. Puncak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Ketua TP PKK Kubu Raya: Jangan Lelah, PKK Harus Terus Bergerak dan Menginspirasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:25 WIB

Bupati Kubu Raya Tekankan Pentingnya Peran PKK dan Komitmen Tuntaskan Infrastruktur serta Air Bersih

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Bunda PAUD Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Pantau Langsung Tumbuh Kembang Anak di Sungai Kakap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Kakap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Prihatin atas Kasus Anak Bacok Ayah Kandung

Berita Terbaru