Sat Reskrim Polres Melawi Tindak Pelaku Perjudian

- Editor

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

Barang Bukti

TANJUNGPURA.ID (MELAWI) – Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kapuas -2024″ sedang berlangsung,  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Melawi berhasil mengungkap penyakit masyarakat (Pekat) berupa kasus perjudian jenis Kolok-Kolok di Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Kejadian ini terjadi pada Jumat, (22/3/2024) Malam.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kepolisian mendapat laporan adanya kegiatan perjudian Kolok-Kolok yang berlangsung di Desa Tanjung Niaga. Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di tempat kejadian, benar adanya ditemukan aktivitas perjudian Kolok-Kolok sedang berlangsung di tempat tersebut. Tim berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam perjudian tersebut. Mereka adalah TMN alias AN (38 tahun) yang diduga sebagai bandar, AHN alias AN (45 tahun) sebagai ceker, dan AMK alias AMK (33 tahun) sebagai pemasang.

Selain menangkap para pelaku, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan perjudian tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai Rp. 3.977.000,-, satu buah HAP warna biru, serta tiga buah dadu dengan gambar kepiting, udang, ikan, tempayan, bulan, dan bunga. Selain itu, satu buah lapak Kolok-Kolok juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi,i, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni, S.H.,M.A.P menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini dengan tegas.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

“Akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. guna menindaklanjuti kasus ini dengan tegas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Melawi juga mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi terkait aktivitas Pekat seperti ini. Hal ini membuktikan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

DAD Kalbar Bela Lasarus di Tengah Gelombang Penonaktifan Anggota DPR: Tidak Apple to Apple Membandingkan Beliau dengan Syahroni
Bupati Sujiwo dan Kapolres Kubu Raya Ajak Jaga Persatuan Bangsa Dan Kekondusifan
Bupati Sujiwo: Jangan Sampai Aspirasi Masyarakat Tercoreng Aksi Anarkis
Komunitas Ojol melaksanakan Sholat ghoib & doa bersama untuk Alm. Affan Kurniawan
Satgas Korpasgat Amankan Keberangkatan dan Kedatangan Gubernur Papua Selatan dalam Kunjungan Kerja
Indosat Ooredoo Hutchison dan Cisco Luncurkan Sovereign Security Operations Center, Perkuat Keamanan dan Ketahanan Digital Indonesia
Bahasan Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Stunting
Mayoritas Wilayah Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan, Singkawang dan Sambas Waspada Petir

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:53 WIB

DAD Kalbar Bela Lasarus di Tengah Gelombang Penonaktifan Anggota DPR: Tidak Apple to Apple Membandingkan Beliau dengan Syahroni

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Bupati Sujiwo dan Kapolres Kubu Raya Ajak Jaga Persatuan Bangsa Dan Kekondusifan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Bupati Sujiwo: Jangan Sampai Aspirasi Masyarakat Tercoreng Aksi Anarkis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Komunitas Ojol melaksanakan Sholat ghoib & doa bersama untuk Alm. Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Satgas Korpasgat Amankan Keberangkatan dan Kedatangan Gubernur Papua Selatan dalam Kunjungan Kerja

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison dan Cisco Luncurkan Sovereign Security Operations Center, Perkuat Keamanan dan Ketahanan Digital Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Bahasan Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Stunting

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Mayoritas Wilayah Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan, Singkawang dan Sambas Waspada Petir

Berita Terbaru