Satuan Res Narkoba Polres Melawi dan Polsek Kota Baru Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

- Editor

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar sabu

Tersangka pengedar sabu

TANJUNGPURA.ID (MELAWI)  – Dalam Ops Pekat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Melawi dibantu oleh Kapolsek Kota Baru .

Ipda Yoga Septian, S.Tr.K.,M.H. dan personel Polsek Kota Baru berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu Kamis, (21/3/2024), sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan ini terjadi di Jalan Provinsi Kota baru, Desa Sawah Tunjuk, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi.

Tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah BDN Als BUD, berusia 37 tahun, beralamat di Desa Madong Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi. Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi yang telah ditetapkan oleh Satresnarkoba Polres Melawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H.,M.H Melalui Kasat Res Narkoba Polres Melawi AKP Dhanie Sukmo Widodo memeberikan keterangan bahwa pengintaian terhadap tersangka dimulai sejak pagi hari, pukul 09.15 WIB, dengan kegiatan pengintaian yang intensif. Setelah beberapa jam mengikuti pergerakan tersangka, pada pukul 17.45 WIB, tim kepolisian berhasil melakukan penyergapan terhadap tersangka di lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

”Pada saat penangkapan, dilakukan pemeriksaan di hadapan saksi masyrakat umum dan ditemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tas pinggang merk Eiger warna biru dongker, dan satu unit HP Android merk VIVO Y12 warna merah maroon,” jelasnya.

AKP Dhanie Sukmo Widodo mengatakan berdasarkan bukti dan temuan tersebut, tersangka BDN Als BUD dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. Pasal tersebut mengatur tentang larangan produksi, peredaran, dan perlindungan narkotika yang diancam dengan hukuman penjara.

Baca Juga :  Kebakaran Dusun Tuwi Kerugian Hapir 350 Juta Rumah Dan Sarang Walet Hangus Terbakar

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Melawi untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam anggota peredaran narkotika dan menjaga kesehatan serta keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

Polres Melawi  juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau pengenalan narkoba di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Tegaskan Peran PKK sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Bunda PAUD Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Pantau Langsung Tumbuh Kembang Anak di Sungai Kakap
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Kakap
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Prihatin atas Kasus Anak Bacok Ayah Kandung
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Tekankan Pentingnya Peran PKK dalam Pembangunan Nonfisik
UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi
Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral
Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Ketua TP PKK Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Tegaskan Peran PKK sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Bunda PAUD Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Pantau Langsung Tumbuh Kembang Anak di Sungai Kakap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Kakap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Prihatin atas Kasus Anak Bacok Ayah Kandung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Tekankan Pentingnya Peran PKK dalam Pembangunan Nonfisik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Pyongyang, Tanda Tangan MoU Penguatan Kerja Sama Bilateral

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Pontianak Dorong Sport Tourism Lewat Kejuaraan Bridge Wali Kota Cup 2025

Berita Terbaru