![]() |
Kerja sama PT Bank Central Asia (BCA) Tbk dengan Pemerintah Kota Pontianak. |
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (4/7/2025). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan akses keuangan daerah, khususnya dalam memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak secara nontunai (cashless).
“Penandatanganan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dan wajib pajak dalam bertransaksi secara digital melalui perbankan. Langkah ini diharapkan mempercepat akses keuangan dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Edi usai kegiatan.
Kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan BCA merupakan yang pertama kali dilakukan. Ia berharap, ke depan akan ada kolaborasi serupa dengan perbankan lainnya guna memperluas layanan digital bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semakin luas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital, semakin besar pula kontribusi yang bisa diberikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Pemkot Pontianak erus mendorong inovasi sistem pembayaran yang efisien dan transparan, terutama dalam sektor perpajakan daerah. Melalui kolaborasi ini, pembayaran pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan retribusi lainnya, dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah melalui kanal digital milik BCA, termasuk mobile banking dan internet banking.
Langkah ini juga selaras dengan program pemerintah pusat dalam memperluas inklusi keuangan, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat. Edi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak menjadi prioritas utama Pemkot Pontianak dalam membangun kepercayaan publik.
“Target kita bukan hanya meningkatkan PAD, tapi juga meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem yang modern dan akuntabel,” tutup Edi.