Polsek Sekadau Hulu Tindak PETI, Sejumlah Peralatan dan Mesin di Lumpuhkan

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sekadau Hulu Tindak PETI, Sejumlah Peralatan dan Mesin di Lumpuhkan

TANJUNGPURA.ID .ID (SEKADAU) – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Sekadau. Pada Kamis (3/7/2025) sore, personel Polsek Sekadau Hulu menindak praktik PETI di aliran Sungai Sekadau-Rawak, tepatnya di Dusun Selintah, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

 

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut. Berbekal informasi itu, petugas bergerak menuju lokasi sekitar pukul 12.30 WIB untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melintas di sekitar Jalan Selintah – Empaong, anggota mendengar suara mesin dompeng di tengah sungai. Tim kemudian melakukan penyisiran menggunakan perahu mesin, dan sekitar pukul 17.00 WIB tiba di titik lokasi,” jelas IPTU Agustam, Jumat (4/7).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati satu unit rakit beserta peralatan penambangan emas tanpa izin. Namun para pekerja diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah paralon berukuran 4 inci, selang spiral 4 inci, selang plastik 2 inci, tiga buah karet pambel, selembar kain kian, serta kain alas kaki. Sementara itu, mesin dompeng yang ditemukan di lokasi langsung dilumpuhkan oleh petugas agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Baca Juga :  Ribuan Warga Desa Cenayan Sekadau Sambut Meriah Kedatangan Sutarmidji

IPTU Agustam mengungkapkan, dalam proses penindakan ini petugas sempat menghadapi sejumlah kendala. Jarak menuju lokasi yang cukup jauh membuat perjalanan memakan waktu lama, ditambah kondisi arus sungai di beberapa titik yang dangkal hingga perahu sempat mengalami kerusakan. Meski begitu, tim berhasil menyelesaikan penyisiran dan membawa barang bukti ke Mapolsek Sekadau Hulu.

Penindakan ini juga sekaligus menjawab keluhan warga yang selama ini terganggu akibat keruhnya air Sungai Sekadau. Pasalnya, sebagian besar masyarakat masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, hingga memasak.

“Sungai menjadi sumber air utama warga, sehingga keruhnya air akibat aktivitas PETI jelas merugikan masyarakat,” kata IPTU Agustam.

Sebelumnya, pada Senin (30/6), aparat Desa Nanga Biaban bersama TNI dan Polri juga telah memasang spanduk imbauan larangan PETI di sejumlah titik strategis agar mudah terbaca oleh warga. Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi tiga pilar dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Kapolres Sekadau AKBP Donny Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025

“Ini sejalan dengan upaya kami memberantas PETI yang merusak ekosistem, mencemari sungai, dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas IPTU Agustam.

Saat ini, identitas para pelaku masih dalam penyelidikan. Petugas akan mendalami kepemilikan mesin dompeng sekaligus mengidentifikasi para pekerja yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku nantinya dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkas IPTU Agustam.

Berita Terkait

Tradisi Robok-robok, Wadah Menjaga Silaturahmi dan Budaya Bangsa di Kubu Raya
Menkumham: Acara Pernikahan Bebas Royalti, Pemutaran Musik di Kafe Tetap Wajib
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Resmi Rampung di KPPU
PDI Perjuangan Kalbar Tanam Bibit Pohon hingga Bagikan Ratusan Sembako di Hari Kemerdekaan
Tekan Risiko Stroke dan Serangan Jantung, OMRON Luncurkan Teknologi Pemantauan Tekanan Darah Terbaru
Bupati Ketapang Ajak Tokoh Lintas Agama Bersatu Membangun Daerah
Fun Run 2025 di Kubu Raya: Olahraga, Silaturahmi, dan Hadiah Menarik Menanti
Ayah Prada Lucky Lempar Ancaman: “Saya Gali Makam Anak Saya Kalau Tak Ada Keadilan!”

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Tradisi Robok-robok, Wadah Menjaga Silaturahmi dan Budaya Bangsa di Kubu Raya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Menkumham: Acara Pernikahan Bebas Royalti, Pemutaran Musik di Kafe Tetap Wajib

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Resmi Rampung di KPPU

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:53 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Tanam Bibit Pohon hingga Bagikan Ratusan Sembako di Hari Kemerdekaan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Tekan Risiko Stroke dan Serangan Jantung, OMRON Luncurkan Teknologi Pemantauan Tekanan Darah Terbaru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:39 WIB

Bupati Ketapang Ajak Tokoh Lintas Agama Bersatu Membangun Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Fun Run 2025 di Kubu Raya: Olahraga, Silaturahmi, dan Hadiah Menarik Menanti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Ayah Prada Lucky Lempar Ancaman: “Saya Gali Makam Anak Saya Kalau Tak Ada Keadilan!”

Berita Terbaru

Bisnis

Kubu Raya Sosialisasikan Inovasi Data Jalan Unggul

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:29 WIB