TANJUNGPURA.ID (OKSIBIL, PAPUA PEGUNUNGAN) – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial pada 3 Juli 2025 di Ruang Rapat Setda Oksibil. Rapat ini diselenggarakan merespons maraknya praktik rentenir, peredaran miras, dan judi online yang mengganggu ketertiban masyarakat. (4/7/2025).
Rapat dipimpin Asisten I Setda Pegunungan Bintang, Nikolaus Uropmabin, S.IP., M.Si., dan dihadiri Asisten II Ir. Laode Jadjali, Wakapolres Kompol Dr. Nadjamuddin, Danpos Kopasgat Lettu Pas Ahmad Rifai, Kepala Distrik Oksibil Yanuarius Opki, serta perwakilan TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Asisten I Setda Pegunungan Bintang, Nikolaus Uropmabin, menegaskan bahwa penyakit sosial tidak boleh dibiarkan merusak tatanan masyarakat. “Melawan penyakit sosial adalah investasi jangka panjang demi masa depan Pegunungan Bintang yang lebih damai dan sejahtera,” ujarnya.
Asisten II Setda Ir. Laode Jadjali menyatakan pemerintah telah memulangkan 31 pelaku penyakit sosial, namun sebagian kembali dan mengulangi aktivitas terlarang. Ia menegaskan perlunya pendekatan terpadu yang menggabungkan aspek hukum dan nilai keagamaan.
Kepala Badan Kesbangpol, Kalep Alindam, menyoroti adanya indikasi oknum ASN dan aparat keamanan yang memfasilitasi pelaku. Ia mendukung pembentukan Tim Gugus Tugas Pengawasan lintas sektor selama lima tahun ke depan.
Wakapolres Pegunungan Bintang, Kompol Dr. Nadjamuddin, menegaskan penindakan harus sesuai hukum dan menghormati hak asasi manusia, dengan Pedoman Operasional Standar (POS) yang jelas.
Setelah rapat, Danpos Kopasgat Oksibil, Lettu Pas Ahmad Rifai, menyatakan komitmen Satgas Kopasgat memperketat pengamanan di Bandara Oksibil guna mencegah masuknya miras dan pelaku penyakit sosial.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera.