TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – CEO Promedia Agus Sulistriyono bersama Pengurus Jaringan Pemred Promedia (JPP) melakukan audiensi dengan Dewan Pers pada Kamis, 21 Maret 2024. Jaringan Pemred Promedia (JPP) diterima langsung oleh Totok Suryanto anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.
Dalam pertemuan ini CEO Promedia Agus Sulistriyono memberikan pemaparan kepada anggota Dewan Pers tentang perkembangan mitra Promedia yang beranggotakan 1,065 media di seluruh Indonesia hingga Maret 2024 ini.
Totok Suryanto menyambut baik perkembangan Promedia yang sudah mencapai ribuan media. “Saya menitipkan pesan Dewan Pers agar Promedia tetap mempertahankan mutu konten. Jangan sekadar copy and paste,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu Agus Sulistriyono, CEO Promedia sekaligus Penasehat JPP mengatakan bahwa dirinya selalu menekankan para konten kreator selalu menjaga marwah profesi jurnalis.
“Saya latar belakang jurnalis dan tetap jurnalis sampai sekarang sehingga selalu mengarahkan para mitra menjaga mutu konten mereka,” jelasnya.
Sulis menjelaskan, Jaringan Pemred Promedia (JPP) dibentuk sebagai organisasi resmi para pemred.
“JPP jadi rumah resmi para pemred di ekosistem Promedia,” tambahnya.
Terkait Publisher Rights, Totok mengatakan bahwa ada kekhawatiran di kalangan media kecil karena takut akan tergulung oleh media besar.
Totok menjelaskan bahwa semua media harus berusaha menjaga kualitas produk jurnalistiknya agar bisa bertahan.
Totok menjelaskan bahwa banyak keluhan terkait praktik-praktik clickbait dan lainnya.
“Media itu menjual kepercayaan. Kalau sudah tidak bisa dipercaya maka akan ditinggalkan pembaca, termasuk kasus clickbait yang membuat pembaca kecewa dan kehilangan kepercayaan.”
Selain itu Totok menekankan bahwa dalam Publisher Rights ini platform bertanggung jawab untuk menjaga konten yang berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua JPP Sunardi Panjaitan berharap Dewan Pers mempermudah proses verifikasi media yang menjadi salah satu ketentuan dalam Perpres Publisher Rights.
“Ini ada aspirasi dari teman-teman kami di daerah yang berharap Dewan Pers membantu dan mempermudah proses verifikasi media. Karena verifikasi media ini menjadi diskusi yang terus berkembang seiring dengan lahirnya Perpres Publisher Rights,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Totok mewakili Dewan Pers mengungkapkan bahwa media harus melakukan percepatan verifikasi agar memenuhi tuntutan Publisher Rights.“Pengelola media harus melakukan antisipasi dan menyiapkan diri untuk melakukan verifikasi Dewan Pers menjelang penerapan Publisher Rights,” imbuhnya.