Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Jawai

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Jawai

TANJUNGPURA .ID (SAMBAS) –  Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Penindakan ini dilakukan pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WIB, berdasarkan laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan warga.

 

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatresnarkoba IPTU Edi. bahwa dalam operasi yang digelar, personel Satresnarkoba mengamankan seorang pria di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penggeledahan di kamar tempat tinggal pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram, satu bungkus rokok merk “Sampoerna”, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp200.000.

Baca Juga :  Polres Sambas Tangani Penemuan Mayat Seorang Pria di Parit Jalan Pasar Ikan Lama Pemangkat

Proses penindakan dilakukan secara profesional dan disaksikan oleh warga setempat. Setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, namun hasil penggeledahan lanjutan di kamar tempat tinggal pelaku mengungkap keberadaan barang-barang mencurigakan yang kemudian diakui sebagai miliknya.

Pelaku berinisial AS dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik tengah melaksanakan tahapan-tahapan lanjutan, seperti pemeriksaan tersangka, penimbangan barang bukti di Pegadaian, serta uji laboratorium forensik di Polda Kalbar.

Baca Juga :  Warga Mempawah Timur Siap Menangkan Midji Sekali Lagi Jadi Gubernur Kalbar

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal

Berita Terkait

Wayang Kulit Lakon Gatotkaca Wisuda Meriahkan Grebeg Suro di Desa Jawa Tengah Kubu Raya
Wujudkan Layanan Prima, Imigrasi Pontianak Fokus pada Keterampilan Berbicara
Kunjungan Menteri ESDM ke Sarmi, Kopasgat Amankan Bandara Sentani
Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said
Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi
Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital
Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota
Peringatan Dini Cuaca untuk Sejumlah Wilayah Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:12 WIB

Wayang Kulit Lakon Gatotkaca Wisuda Meriahkan Grebeg Suro di Desa Jawa Tengah Kubu Raya

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:10 WIB

Wujudkan Layanan Prima, Imigrasi Pontianak Fokus pada Keterampilan Berbicara

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:30 WIB

Kunjungan Menteri ESDM ke Sarmi, Kopasgat Amankan Bandara Sentani

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:14 WIB

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:50 WIB

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:49 WIB

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:45 WIB

Peringatan Dini Cuaca untuk Sejumlah Wilayah Kalbar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:44 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025

Berita Terbaru

Headline

Pengabdian Melalui Budaya: UPB dan PJKB Gelar Sunatan Gratis

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:47 WIB