Dihimbau Kendaraan Patuhi Edaran Operasional Jembatan Kapuas I

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iring-iringan rombongan kendaraan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I yang baru diresmikan oleh Presiden RI Jokowi.

Iring-iringan rombongan kendaraan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I yang baru diresmikan oleh Presiden RI Jokowi.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Operasional penggunaan Duplikasi Jembatan Kapuas (DJK) I resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Pembukaan operasional penggunaan DJK I ini dilakukan sesaat setelah diresmikannya oleh Presiden Joko Widodo. Meski di tengah hujan deras, kendaraan sepeda motor dan mobil ikut mengiringi mobil KB 1 A yang ditumpangi Pj Wali Kota, menandai mulai difungsikannya jembatan yang sangat dinantikan masyarakat.

“Operasional baru dibuka setelah pukul empat sore, masyarakat telah boleh menggunakannya, kemudian tentang tata lalu lintas akan kami sampaikan lewat surat edaran,” terangnya, usai membuka operasional penggunaan DJK I, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 18 Tahun 2024 tentang Operasional Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I, diatur dua hal. Pertama adalah penyesuaian siklus Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

“Dikarenakan tingginya volume kendaraan roda dua, tiga dan empat yang melintas pada pagi dan sore hari untuk mencegah terjadinya antrean di simpang Jalan Tanjung Raya dan akan berdampak pada Simpang Yarsi,” ungkapnya.

Kemudian untuk jenis kendaraan yang dilarang melewati DJK I adalah kendaraan angkutan barang dan bus, kecuali kendaraan jenis pick up tanpa muatan. Sedangkan kendaraan yang digunakan untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau kepentingan lain berdasarkan kepentingan Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda), tetap dapat melewati DJK I.

“Mari kita taati aturan ini demi kepentingan bersama, kemudahan dan kelancaraan untuk sesama warga,” imbaunya.

Untuk tahun 2025, Pemerintah Pusat berencana melakukan penataan lalu lintas dengan melebarkan jalan dan menata median jalan. Kemudian jalan penghubung dari DJK I sampai Jembatan Landak.

Baca Juga :  Ramadan Dekat, Polsek Rasau Jaya Periksa Harga Minyak Goreng di Pasar

“Sudah ada kajian untuk menata lalu lintas, sehingga kemacetan akan terurai,” sebutnya.

Kehadiran DJK I ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian, bukan hanya untuk Kota Pontianak, tetapi juga untuk daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ani berharap, setelah beroperasinya DJK I ini, kemacetan dapat terurai dan masyarakat Kota Pontianak bisa beraktivitas tanpa gangguan di jalanan.

“Kemacetan akan terurai, tetapi harus diiringi dengan penataan lalu lintas ke depan agar betul-betul keluar total dari kemacetan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BMKG: Prakiraan Cuaca Hari ini Kalbar Berpotensi Hujan Petir, Warga Diminta Waspada
Prakiraan Cuaca Wilayah Kalbar Berlaku Kamis, 18 September 2025 pukul 07.00 WIB s.d. Jumat, 19 September 2025
BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Wilayah Kalbar 17–19 September 2025
Yandex Perkenalkan Fitur Pencarian Dengan Teknologi AI Khusus Untuk Indonesia
PLN UP2B Kalbar Tebarkan Semangat Literasi, Salurkan Bantuan Buku dan Sarana Belajar di Sungai Raya
PLN UP2B Kalselteng Tanamkan Semangat Literasi Lewat “Berbagi Buku, Berbagi Ilmu” di SDN 005 Sungai Besar
11 Ruko di Pasar Senggol Kuala Dua Ludes Terbakar, Diduga Karena Ini
Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Donor Darah

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:00 WIB

BMKG: Prakiraan Cuaca Hari ini Kalbar Berpotensi Hujan Petir, Warga Diminta Waspada

Kamis, 18 September 2025 - 09:59 WIB

Prakiraan Cuaca Wilayah Kalbar Berlaku Kamis, 18 September 2025 pukul 07.00 WIB s.d. Jumat, 19 September 2025

Kamis, 18 September 2025 - 09:56 WIB

BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Wilayah Kalbar 17–19 September 2025

Kamis, 18 September 2025 - 09:54 WIB

Yandex Perkenalkan Fitur Pencarian Dengan Teknologi AI Khusus Untuk Indonesia

Kamis, 18 September 2025 - 09:52 WIB

PLN UP2B Kalbar Tebarkan Semangat Literasi, Salurkan Bantuan Buku dan Sarana Belajar di Sungai Raya

Kamis, 18 September 2025 - 06:05 WIB

11 Ruko di Pasar Senggol Kuala Dua Ludes Terbakar, Diduga Karena Ini

Kamis, 18 September 2025 - 06:04 WIB

Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Donor Darah

Kamis, 18 September 2025 - 06:03 WIB

Rekaman CCTV Viral,Residivis Pencuri Katalis Mobil Di Tangkap

Berita Terbaru