Dihimbau Kendaraan Patuhi Edaran Operasional Jembatan Kapuas I

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iring-iringan rombongan kendaraan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I yang baru diresmikan oleh Presiden RI Jokowi.

Iring-iringan rombongan kendaraan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I yang baru diresmikan oleh Presiden RI Jokowi.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Operasional penggunaan Duplikasi Jembatan Kapuas (DJK) I resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Pembukaan operasional penggunaan DJK I ini dilakukan sesaat setelah diresmikannya oleh Presiden Joko Widodo. Meski di tengah hujan deras, kendaraan sepeda motor dan mobil ikut mengiringi mobil KB 1 A yang ditumpangi Pj Wali Kota, menandai mulai difungsikannya jembatan yang sangat dinantikan masyarakat.

“Operasional baru dibuka setelah pukul empat sore, masyarakat telah boleh menggunakannya, kemudian tentang tata lalu lintas akan kami sampaikan lewat surat edaran,” terangnya, usai membuka operasional penggunaan DJK I, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 18 Tahun 2024 tentang Operasional Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I, diatur dua hal. Pertama adalah penyesuaian siklus Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

“Dikarenakan tingginya volume kendaraan roda dua, tiga dan empat yang melintas pada pagi dan sore hari untuk mencegah terjadinya antrean di simpang Jalan Tanjung Raya dan akan berdampak pada Simpang Yarsi,” ungkapnya.

Kemudian untuk jenis kendaraan yang dilarang melewati DJK I adalah kendaraan angkutan barang dan bus, kecuali kendaraan jenis pick up tanpa muatan. Sedangkan kendaraan yang digunakan untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau kepentingan lain berdasarkan kepentingan Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda), tetap dapat melewati DJK I.

“Mari kita taati aturan ini demi kepentingan bersama, kemudahan dan kelancaraan untuk sesama warga,” imbaunya.

Untuk tahun 2025, Pemerintah Pusat berencana melakukan penataan lalu lintas dengan melebarkan jalan dan menata median jalan. Kemudian jalan penghubung dari DJK I sampai Jembatan Landak.

Baca Juga :  Yonko 465 Kopasgat Kawal Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Paniai,

“Sudah ada kajian untuk menata lalu lintas, sehingga kemacetan akan terurai,” sebutnya.

Kehadiran DJK I ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian, bukan hanya untuk Kota Pontianak, tetapi juga untuk daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ani berharap, setelah beroperasinya DJK I ini, kemacetan dapat terurai dan masyarakat Kota Pontianak bisa beraktivitas tanpa gangguan di jalanan.

“Kemacetan akan terurai, tetapi harus diiringi dengan penataan lalu lintas ke depan agar betul-betul keluar total dari kemacetan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aipda Ivan, Polisi Singkawang yang Bangun “Hotel” Gratis untuk Lansia Terlantar
Wamendagri Resmikan Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Wamena, Kopasgat Kawal Keamanan Bandara
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, Termasuk Komisaris dan Direktur
Bandara Tanpa Tower Atc, Satgas Kopasgat Supadio Operasikan Bandara Di Pedalaman Distrik Sugapa
BMKG: Cuaca Kalbar Didominasi Hujan dan Awan Tebal, Warga Diimbau Waspada
BMKG: Kualitas Udara di Mempawah dan Kubu Raya Menurun, Warga Diminta Waspada
BMKG: Sejumlah Wilayah Kalbar Berpotensi Hujan Malam Hingga Dini Hari, Suhu Tertinggi Capai 34°C
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Landa Sebagian Besar Wilayah Kalbar pada 30–31 Juli 2025

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:08 WIB

Aipda Ivan, Polisi Singkawang yang Bangun “Hotel” Gratis untuk Lansia Terlantar

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wamendagri Resmikan Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Wamena, Kopasgat Kawal Keamanan Bandara

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:35 WIB

Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, Termasuk Komisaris dan Direktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:55 WIB

Bandara Tanpa Tower Atc, Satgas Kopasgat Supadio Operasikan Bandara Di Pedalaman Distrik Sugapa

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:38 WIB

BMKG: Kualitas Udara di Mempawah dan Kubu Raya Menurun, Warga Diminta Waspada

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:35 WIB

BMKG: Sejumlah Wilayah Kalbar Berpotensi Hujan Malam Hingga Dini Hari, Suhu Tertinggi Capai 34°C

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:33 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Landa Sebagian Besar Wilayah Kalbar pada 30–31 Juli 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:29 WIB

576 Titik Panas Terpantau di Kalbar, Kapuas Hulu Waspadai Potensi Karhutla

Berita Terbaru