Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka Dalam Penggerebekan

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka dalam Penggerebekan


TANJUNGPURA.ID  (PONTIANAK) 
– Satuan Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan 47 batang emas ilegal dan 4 orang tersangka dalam sebuah penggerebekan yang awalnya ditujukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penggerebekan ini kemudian dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak setelah ditemukan adanya indikasi tindak pidana lain berupa perdagangan emas ilegal.,Senin(05/05/2025)

 

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontaiank AKP Wawan Darmawan, S.I.K., mengungkapkan bahwa dari pengembangan kasus sabu tersebut, petugas menemukan sejumlah 47 emas batangan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pengembangan kasus narkotika oleh Sat Narkoba, kami menemukan indikasi keterlibatan pelaku dalam aktivitas perdagangan emas ilegal. Dari lokasi, berhasil diamankan 47 batang emas tanpa dokumen resmi dan 4  orang yang diamankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan mereka memiliki peran yang berbeda. Tersangka DN berperan sebagai admin, SR sebagai operator, SL dan A berperan sebagai orang yang bertugas menjemput emasnya.,” jelas AKP Wawan.

Baca Juga :  PLN dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Kelistrikan Jelang Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Keempat tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga terlibat dalam dua tindak pidana tersebut, yakni narkotika dan perdagangan ilegal barang berharga

“Kasus ini sedang kami dalami. Kami tidak hanya fokus pada pengungkapan jaringan narkoba, tetapi juga akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara, termasuk penyelundupan emas ilegal,” tambahnya.

Barang bukti emas batangan kini diamankan di Mapolresta Pontianak, sementara para tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Wawan menegaskan, keempat empat tersangka diduga kuat melanggar pasal 161 Undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang telah diubah dengan Undang undang nomor 3 tahun 2020 yakni melakukan penampungan, pemanfaatan, pengolahan/pemurnian, pengangkutan, atau penjualan mineral dan/atau batubara tanpa izin yang sah dari pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan), IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), SIPB (Surat Izin Penambangan Batubara), atau izin lainnya.”tutup Kap.Wawan

Baca Juga :  Lukka Akuisisi Coinfirm Membawa Data yang Diaudit ke Analitik, Kepatuhan, dan Investigasi Blockchain

Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang terorganisir di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Edukasi Masyarakat Jelang Iduladha 1446 Hijriah
Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai, Tegaskan Komitmen Terus Bangun Infrastruktur Kesehatan Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan
9 CPNS Perawat RSUD SSMA Jalani Proses Kredensial
Dukung Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III
Kapolres Sambas Pimpin Upacara PTDH Wujud Komitmen Tegakkan Hukum Internal
Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika Golongan I di Kecamatan Tebas
Kapolres Kapuas Hulu Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke DPRD, Perkuat Sinergi Kamtibmas Yang Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:44 WIB

Edukasi Masyarakat Jelang Iduladha 1446 Hijriah

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:11 WIB

Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai, Tegaskan Komitmen Terus Bangun Infrastruktur Kesehatan Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:09 WIB

Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka Dalam Penggerebekan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:07 WIB

9 CPNS Perawat RSUD SSMA Jalani Proses Kredensial

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:05 WIB

Dukung Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:59 WIB

Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:57 WIB

Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika Golongan I di Kecamatan Tebas

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:54 WIB

Kapolres Kapuas Hulu Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke DPRD, Perkuat Sinergi Kamtibmas Yang Kondusif

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin memastikan akan mengawasi kesehatan hewan kurban.

Daerah

Edukasi Masyarakat Jelang Iduladha 1446 Hijriah

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:44 WIB

EKBIS

9 CPNS Perawat RSUD SSMA Jalani Proses Kredensial

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:07 WIB

Bisnis

Dukung Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:05 WIB