Bupati Sujiwo Terima Perwakilan Masyarakat Desa Kubu Dan Sampaikan Agar Tetap Tenang

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sujiwo Klarifikasi Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu: SPT Dibatalkan, Uang Dikembalikan

Bupati Sujiwo Klarifikasi Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu: SPT Dibatalkan, Uang Dikembalikan

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, angkat bicara terkait viralnya isu dugaan pembabatan mangrove dan transaksi jual beli lahan yang diduga termasuk kawasan hutan lindung di Desa Kubu.

 

Dalam keterangannya, Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengambil langkah-langkah mediasi dan penyelesaian awal atas persoalan tersebut, hal tersebut disampaikan disela-sela Kegiatan Peringatan Hari Bumi Sedunia, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Bupati, Sekretaris Daerah telah mengutus Asisten I dan Kepala Badan Kesbangpol untuk turun langsung menengahi persoalan. Hasil dari mediasi tersebut, Pemerintah Daerah memutuskan untuk membatalkan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang terkait dan memerintahkan pengembalian uang kepada pihak yang telah menyerahkannya.

 

“SPT telah kita batalkan, dan uang yang diterima kita suruh kembalikan kepada pihak yang menyerahkan,” ujar Sujiwo.

 

Menanggapi dugaan bahwa lahan tersebut termasuk kawasan hutan lindung, Sujiwo menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Baca Juga :  Bianura Azka Ghifari Siap Unjuk Bakat di Ajang CHUANG ASIA Season 2

 

“Secara hutan lindungnya aman, karena itu memang bukan hutan lindung,” jelasnya.

 

Meski demikian, Sujiwo mengungkapkan bahwa permasalahan ini kini sudah masuk ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

 

“Saya harap Masyarakat tetap tenang, Pemkab sudah lakukan langkah-langkah dan saya pastikan tidak akan menghalang-halangi aparat hukum untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

 

Sujiwo juga berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan fakta bahwa SPT telah dibatalkan dan uang telah dikembalikan, sebagai dasar untuk memberikan pembinaan, bukan semata-mata tindakan hukum.

 

Hal ini terutama ditujukan kepada kepala desa dan masyarakat yang mungkin belum memahami sepenuhnya aturan kerja sama terkait aset desa.

 

Dalam penjelasan lebih lanjut, Sujiwo mengungkapkan bahwa kepala desa sempat menyatakan penjualan lahan tersebut sebagai upaya menambah pendapatan asli desa. Namun, ia menegaskan bahwa jika benar itu untuk pendapatan desa, maka tidak boleh ada satu pun pihak, termasuk kepala desa, yang mengambil keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Norsan Resmi Daftar Calon Gubernur Ke PDI Perjuangan Kalbar

 

“Itu saya sampaikan kepada kepala desanya. Kepala desa pun telah bersedia mengembalikan uang yang diterima,” imbuhnya.

 

Di akhir pernyataannya, Sujiwo berharap Kasus Ini Dapat Menjadi Pelajaran Penting Bagi Semua Pihak, Terutama Dalam Hal Kehati-Hatian Dan Ketelitian Dalam Mengambil Keputusan Kebijakan Publik.

 

“Semoga persoalan ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tutupnya. (tim liputan).

 

Editor :  Mahmud

Berita Terkait

Semangat Indonesia Emas 2045 Warnai Upacara Hari Ibu ke-97 di Bapas Kelas I Semarang
Ria Norsan: Keberagaman Adalah Kekuatan Pembangunan Kalimantan Barat
Dialog FKDM Kalbar Satukan Tokoh Adat hingga Mahasiswa Jaga Kondusivitas Daerah
Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional
Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda
Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar
Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:36 WIB

Semangat Indonesia Emas 2045 Warnai Upacara Hari Ibu ke-97 di Bapas Kelas I Semarang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:08 WIB

Ria Norsan: Keberagaman Adalah Kekuatan Pembangunan Kalimantan Barat

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38 WIB

Dialog FKDM Kalbar Satukan Tokoh Adat hingga Mahasiswa Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 22 Desember 2025 - 07:51 WIB

Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:09 WIB

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:06 WIB

Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru