Stakeholder Kabupaten Landak Sepakat Wujudkan Wilayah Zero Knalpot Brong

- Editor

Jumat, 18 April 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (LANDAK) – Pada hari Kamis, 17 April 2025 pukul 09.00 WIB, Polres Landak menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Penggunaan Knalpot Brong di wilayah hukum Polres Landak, bertempat di BKPM Polres Landak.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK, Wakapolres Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos, para Pejabat Utama Polres Landak, Kasubdenpom XII 1-4 Ngabang, Kadis Perhubungan, Kasat Pol. PP, serta sejumlah perwakilan instansi terkait dan tokoh masyarakat, termasuk dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSPTK, DAD, pengelola bengkel, pengelola kafe, dan tokoh adat Tionghoa.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Landak menekankan pentingnya peran serta seluruh stakeholder dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Landak. Ia menyoroti isu kenakalan remaja dan peredaran narkotika yang perlu dicegah sedini mungkin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Permasalahan seperti kenakalan remaja dan peredaran gelap narkotika tidak perlu menunggu adanya pelaku ataupun korban. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Siswo Dwi Nugroho.

Baca Juga :  Polsek Menyuke Mengajak Warga Desa Anik Untuk Mencegah Kebakatan Hutan dan Lahan

 

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK juga menambahkan bahwa penanganan penggunaan knalpot brong tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong bukanlah tren yang patut diikuti, melainkan pelanggaran yang bisa berdampak pada kenyamanan dan ketertiban publik. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemilik bengkel, pengelola kafe, hingga para orang tua agar turut memberikan edukasi kepada anak-anak muda,” jelasnya.

 

Beliau juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus melakukan penindakan secara humanis namun tegas terhadap pelanggaran ini, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Landak.

 

Kapolres juga menghimbau pengelola kafe dan bengkel agar mengingatkan pengunjung dan pelanggannya untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum.

 

Perwakilan dari Ketua DAD Kabupaten Landak turut menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak bisa ditoleransi. Selain berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, juga dapat dikenai sanksi pidana dan sanksi adat.

Baca Juga :  Mendukung Indonesia Zero Emissions 2060, Aion Perkenalkan Manufaktur Cerdas Berteknologi AI

 

Pihaknya juga menyarankan agar Dinas Pemdes dilibatkan dalam menyampaikan imbauan kepada para kepala desa untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan larangan penggunaan knalpot brong.

 

“Jika perlu, seluruh kendaraan yang menggunakan knalpot brong dimusnahkan,” tegas salah satu tokoh adat yang hadir dalam rapat tersebut, ” Imbuhnya

 

Dukungan juga disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Landak, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. Ia juga mengingatkan pengelola kafe untuk mematuhi batas operasional waktu dan meminta para pemilik kost untuk melakukan pendataan penghuni secara ketat.

Berita Terkait

eXp Realty Memasuki Türkiye, Menandai Ekspansi Global Kedua hanya dalam Empat Minggu
Cinta Beda Usia? Sebenarnya Gapapa, Lho! Ini 5 Fakta Menarik yang Bikin Kamu Makin Yakin
Generasi Muda dan TNI: Mitra Strategis Menjaga Kedaulatan Bangsa
Huawei dan Hypernet Technologies Resmikan Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Infrastruktur Digital UKM di Indonesia
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Dukung Pengembangan Wilayah Kubu Raya, Jalan A. Yani 3 Akan Dibangun Dengan Dana Rp2,5 Miliar
Rio Rahmadanu Pimpin KNPI Pontianak, Siap Bersinergi dengan Disporapar
Sukardi Pimpin Rapat LPTQ, Dorong Kualitas Tilawatil Qur’an di Kapuas Hulu

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 06:07 WIB

eXp Realty Memasuki Türkiye, Menandai Ekspansi Global Kedua hanya dalam Empat Minggu

Sabtu, 19 April 2025 - 05:56 WIB

Cinta Beda Usia? Sebenarnya Gapapa, Lho! Ini 5 Fakta Menarik yang Bikin Kamu Makin Yakin

Sabtu, 19 April 2025 - 05:50 WIB

Generasi Muda dan TNI: Mitra Strategis Menjaga Kedaulatan Bangsa

Sabtu, 19 April 2025 - 05:41 WIB

Huawei dan Hypernet Technologies Resmikan Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Infrastruktur Digital UKM di Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 05:31 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Jumat, 18 April 2025 - 06:53 WIB

Rio Rahmadanu Pimpin KNPI Pontianak, Siap Bersinergi dengan Disporapar

Jumat, 18 April 2025 - 06:37 WIB

Sukardi Pimpin Rapat LPTQ, Dorong Kualitas Tilawatil Qur’an di Kapuas Hulu

Jumat, 18 April 2025 - 06:24 WIB

Stakeholder Kabupaten Landak Sepakat Wujudkan Wilayah Zero Knalpot Brong

Berita Terbaru