TANJUNGPURA.ID (SAMBAS) – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, jajaran Polda Kalbar bersama Polres Sambas melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung di wilayah Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Rabu (16/04/2025) sore.
Kegiatan pengecekan yang berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga 16.45 WIB ini dilakukan di Dusun Sepinggan Besar, Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk. Lahan yang dikunjungi merupakan milik dua kelompok tani, yakni Poktan Bintang Timur dan Poktan Bunga Karon, yang masing-masing memiliki lahan seluas 5000 m² dan 3600 m².
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Dokkes Polda Kalbar Kombes Pol dr. Dafianto Arief, M.Si, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar AKBP Laba Meliala, S.I.K., M.H., Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., Kabag SDM Polres Sambas AKBP Isbullah, S.H., serta Kapolsek Semparuk Ipda Tri Kurnia Setiawan, S.H., M.H. Turut hadir pula Kades Sepinggan, Ketua dan anggota kelompok tani, serta personel Polsek Semparuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanaman jagung yang ditinjau saat ini telah berusia sekitar 70 hari, dengan tinggi mencapai 1,5 hingga 2 meter, dan diperkirakan siap panen pada Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Selain itu, pengecekan juga menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap pemberdayaan petani lokal dalam rangka menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.