TANJUNGPURA.ID (SAMBAS) – Polsek Pemangkat menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah parit di pinggir Jalan Pasar Ikan Lama, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 10.20 WIB.
Korban diketahui bernama Juliandi bin Junaidil, warga Jalan Penjajap Timur RT.002/RW.006, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat. Korban berusia 52 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Kronologis Kejadian Berdasarkan keterangan saksi sekaligus adik kandung korban, Hayani, S.H., sekitar pukul 03.00 WIB, korban sempat membangunkannya untuk meminta rokok, kemudian meminum obat yang biasa dikonsumsi secara rutin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, korban keluar rumah, hal yang menurut saksi memang sering dilakukan oleh korban pada jam-jam tersebut.
Sekitar pukul 10.15 WIB, seorang warga bernama Rizal (14 tahun), yang saat itu sedang berjalan kaki menuju tempat kerjanya, menemukan korban dalam posisi terlentang di dalam parit dan segera melaporkan temuannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pemangkat langsung menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Pemangkat untuk pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh pihak medis RSUD Pemangkat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
Barang Bukti yang Diamankan di TKP: 1 helai kaos warna hitam dengan logo Adidas warna kuning di bagian dada dan lengan atas, 1 helai celana jeans warna biru gelap dan 1 helai celana dalam warna biru gelap.
Pihaknya Kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Guna memperoleh keterangan awal, polisi juga telah menginterogasi beberapa saksi di sekitar TKP. Selain itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum.
Namun demikian, pihak keluarga korban menyatakan penolakan terhadap proses autopsi. “Kami telah menerima surat pernyataan resmi dari keluarga korban yang menolak dilakukan autopsi,” ujar Kapolsek.
Saat ini, Polsek Pemangkat masih terus melakukan pendalaman dan koordinasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat.
Korban diketahui merupakan pasien aktif rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Bodok,Dalam sebulan terakhir, korban diketahui telah dua kali ditemukan dalam kondisi pingsan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Dengan telah dilakukannya serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak keluarga serta hasil visum dari tenaga medis, penanganan terhadap peristiwa ini akan terus dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak Kepolisian.