Wali Kota Pontianak Minta Pengusaha Perhatikan Estetika Kota

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tata ruang kota yang sudah ditata oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Tata ruang kota yang sudah ditata oleh Pemerintah Kota Pontianak.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memperindah ruang publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, pihaknya tengah menyusun kebijakan agar pelaku usaha mempertimbangkan aspek estetika sebelum membangun usahanya.

“Selama lima tahun terakhir, kami telah membangun ruang terbuka hijau, seperti trotoar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, serta sejumlah taman. Beberapa kawasan kini terlihat lebih tertata dan indah,” terangnya di Kantor Wali Kota, Kamis (10/4/2025).

Ia menyoroti persoalan lahan parkir yang kerap mengambil badan jalan akibat tingginya jumlah pengunjung di tempat usaha. Oleh karena itu, Pemkot mendorong agar pengusaha, terutama rumah makan dan kafe, menyediakan lahan parkir sendiri.

“Selain mengganggu kerapian, hal ini juga menghambat kelancaran lalu lintas. Ke depan, kami akan merumuskan kebijakannya dan menampung kembali aspirasi publik,” jelasnya.

Edi juga menilai penataan papan reklame di Pontianak belum optimal. Menurutnya, masih banyak reklame dan baliho yang terpasang secara semrawut.

“Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak harus menjadi contoh, termasuk dalam estetika kota. Reklame yang dipasang ke depan harus lebih tertata, aman bagi pengguna jalan, dan tidak sembarangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan PLN untuk menata kabel dan jaringan utilitas lainnya, termasuk telekomunikasi.

“Yang paling penting adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang melintasi kawasan dengan jaringan kabel dan tiang listrik,” katanya.

Baca Juga :  Temui Warga Desa Pemangkat, Bang Didi Komitmen Akan Lanjutkan Program Bedah Rumah

Menurut Edi, penataan ruang merupakan bagian penting dalam pembangunan kota, sejajar dengan persoalan lingkungan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami akan terus membina dan mengawasi penyelenggara jaringan agar tetap tertib, termasuk dalam penataan tiang dan kabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semangat Indonesia Emas 2045 Warnai Upacara Hari Ibu ke-97 di Bapas Kelas I Semarang
Ria Norsan: Keberagaman Adalah Kekuatan Pembangunan Kalimantan Barat
Dialog FKDM Kalbar Satukan Tokoh Adat hingga Mahasiswa Jaga Kondusivitas Daerah
Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional
Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda
Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar
Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:36 WIB

Semangat Indonesia Emas 2045 Warnai Upacara Hari Ibu ke-97 di Bapas Kelas I Semarang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:08 WIB

Ria Norsan: Keberagaman Adalah Kekuatan Pembangunan Kalimantan Barat

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38 WIB

Dialog FKDM Kalbar Satukan Tokoh Adat hingga Mahasiswa Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 22 Desember 2025 - 07:51 WIB

Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:09 WIB

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:06 WIB

Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru