Penyidikan Lengkap, Polres Ketapang Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Kepala Desa Ke Kejaksaan Negeri

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Penyidik Satreskrim Polres Ketapang Polda Kalbar telah resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Kepala Desa Karya Mukti Kecamatan Sungai Melayu Rayak kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Proses tahap dua berkas perkara berlangsung pada Jumat (21 Maret 2925) di Kantor Kejari Ketapang.

 

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S,H,. S,I,K, M,H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa proses pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, penyidik kami menyerahkan tersangka berinisial R (31) warga Ketapang yang berprofesi sebagai tenaga kontrak di Setda Ketapang, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  KPU Kota Pontianak Siap Gelar Debat Pamungkas Pilkada 2024 dengan Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap kepala desa dimana atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal pembunuhan yaitu pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.

Dalam proses penyidikan, juga melibatkan beberapa saksi ahli seperti Ahli Polygraph, Ahli Psikolog, Ahli Visum Et Revertum, Ahli Otopsi, Ahli Laboratium Forensik, Ahli Inafis dan Ahli Kejiwaan dari RS Jiwa Singkawang.

Ditambahkan Kasat reskrim menyatakan bahwa setelah tahap dua ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang.

Baca Juga :  Hakikat Shilaturrahmi

“Pihak kejaksaan akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat.

Dengan adanya pelimpahan ini, Polres Ketapang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan, khususnya kasus yang meresahkan masyarakat, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Berita Terkait

Kakak Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta
Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan
KONI Pontianak Salurkan Dana Pembinaan untuk 42 Cabang Olahraga
Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Terungkap, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi
Makna Salam Budaya Dayak: Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata
Waspada Hujan Petir, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Kalimantan Barat Diguyur Hujan Mulai Siang Hari
Waspada! Hujan Petir Diprediksi Dominasi Cuaca Kalbar Sepanjang Sabtu
Potensi Petir Menyambar Sejak Siang Hari di Kalbar pada Minggu, 7 September

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 16:19 WIB

Kakak Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:16 WIB

Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

Jumat, 5 September 2025 - 16:14 WIB

KONI Pontianak Salurkan Dana Pembinaan untuk 42 Cabang Olahraga

Jumat, 5 September 2025 - 15:58 WIB

Makna Salam Budaya Dayak: Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata

Jumat, 5 September 2025 - 15:53 WIB

Waspada Hujan Petir, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Kalimantan Barat Diguyur Hujan Mulai Siang Hari

Jumat, 5 September 2025 - 15:50 WIB

Waspada! Hujan Petir Diprediksi Dominasi Cuaca Kalbar Sepanjang Sabtu

Jumat, 5 September 2025 - 15:49 WIB

Potensi Petir Menyambar Sejak Siang Hari di Kalbar pada Minggu, 7 September

Jumat, 5 September 2025 - 15:47 WIB

Wilayah di Kalimantan Barat Berpotensi Hujan Lebat Hingga Akhir Pekan Ini

Berita Terbaru