Polresta Pontianak Tangkap Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin (10/3/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiga pria tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Akp Wawan Darmawan,S.I.K mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah layar Kolok-Kolok, 3 buah dadu, 1 buah hape, 1 kotak rokok yang digunakan sebagai alas HAP dan uang tunai sejumlah Rp1.903.000,- (satu juta sembilan ratus tiga ribu rupiah).

Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan celah bagi para pelaku perjudian di Kota Pontianak. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak tatanan sosial.

Baca Juga :  Masyarakat Sanggau Siap Sukseskan Pilkada Damai

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan memastikan bahwa pelaku perjudian ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Tawuran Antar Remaja Dengan Kedok Perang Sarung
Khatam Quran di Hari ke-12 Ramadan lewat ‘Satu Hari Tiga Juz’
BPJPH Bersama Satgas Halal Sekalbar Bahas Peningkatan Produk Halal
PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T
Bank Kalbar Salurkan Rp 35 Miliar untuk 429 Debitur dalam Akad Kredit Massal
Creators Lab TikTok Shop by Tokopedia x Kemenpar Cetak Ribuan Kreator Muda Poltekpar
Pemkot Siapkan Strategi Ekonomi Wujudkan Pontianak Maju dan Sejahtera
AKP Dede Hasanudin Beri Kultum di Masjid Baiturrohim, Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:41 WIB

Tawuran Antar Remaja Dengan Kedok Perang Sarung

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:46 WIB

Khatam Quran di Hari ke-12 Ramadan lewat ‘Satu Hari Tiga Juz’

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:33 WIB

BPJPH Bersama Satgas Halal Sekalbar Bahas Peningkatan Produk Halal

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:16 WIB

PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:33 WIB

Bank Kalbar Salurkan Rp 35 Miliar untuk 429 Debitur dalam Akad Kredit Massal

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:09 WIB

Pemkot Siapkan Strategi Ekonomi Wujudkan Pontianak Maju dan Sejahtera

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:39 WIB

AKP Dede Hasanudin Beri Kultum di Masjid Baiturrohim, Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Keamanan

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:33 WIB

Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Polres Ketapang Berhasil Gagalkan Tawuran Antar Remaja Dengan Kedok Perang Sarung

Daerah

Tawuran Antar Remaja Dengan Kedok Perang Sarung

Rabu, 12 Mar 2025 - 16:41 WIB