Raperda tentang KTR, Pemberdayaan Disabilitas dan Perlindungan Anak

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap tiga Raperda

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap tiga Raperda

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (10/3/2025).

Bahasan menyebutkan bahwa tiga Raperda yang dibahas meliputi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Jawaban ini kami sampaikan sebagai salah satu rangkaian tahapan pembahasan Raperda yang diupayakan dapat merespon pertanyaan, saran dan pendapat fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 6 Maret 2025,” ujarnya.

Terkait Raperda KTR, Wakil Wali Kota menanggapi pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat mengenai pencantuman stasiun dan bandara dalam Pasal 16. Ia menyatakan siap menghapus bunyi pasal tersebut, mengingat Kota Pontianak saat ini belum memiliki stasiun dan bandara.

“Kami menyambut baik pendapat, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan apresiasi positif terhadap ketiga Raperda yang kami ajukan,” tambahnya.

Bahasan menjelaskan ketiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pontianak.

Apabila jawaban yang disampaikan dalam Rapat Paripurna dipandang belum lengkap, belum jelas atau belum menyentuh substansi yang diinginkan, maka hal tersebut dapat dikomunikasikan melalui Tim Asistensi Pemerintah Kota Pontianak dalam pembahasan-pembahasan teknis di DPRD.

Baca Juga :  Rayakan Hari Kemerdekaan, Driver Maxim Pontianak Lakukan Aksi Bersih-Bersih

“Tiga Raperda ini penting bagi pengembangan Kota Pontianak ke depan, terutama dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, memberdayakan penyandang disabilitas dan meningkatkan perlindungan terhadap anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gandeng Pemprov, Bank Kalbar Bekali PNS Pensiun Dengan Program Usaha Dan Investasi
UNIQLO dan Kementerian Ketenagakerjaan RI Resmi Jalin Kerja Sama untuk Dukung Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Peningkatan Kapasitas dan Program Neighborhood Collaboration
Donor Darah Bank Kalbar: Aksi Kecil, Dampak Besar
Warga Heboh Soal Pemindahan Puskesmas Parit Timur, Ini Penjelasan Tegas Bupati Kubu Raya
Edukasi Masyarakat Jelang Iduladha 1446 Hijriah
Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai, Tegaskan Komitmen Terus Bangun Infrastruktur Kesehatan Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan
Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka Dalam Penggerebekan
9 CPNS Perawat RSUD SSMA Jalani Proses Kredensial

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:09 WIB

Gandeng Pemprov, Bank Kalbar Bekali PNS Pensiun Dengan Program Usaha Dan Investasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:34 WIB

UNIQLO dan Kementerian Ketenagakerjaan RI Resmi Jalin Kerja Sama untuk Dukung Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Peningkatan Kapasitas dan Program Neighborhood Collaboration

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB

Donor Darah Bank Kalbar: Aksi Kecil, Dampak Besar

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:58 WIB

Warga Heboh Soal Pemindahan Puskesmas Parit Timur, Ini Penjelasan Tegas Bupati Kubu Raya

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:11 WIB

Bupati Ketapang Tinjau RS Pratama Sandai, Tegaskan Komitmen Terus Bangun Infrastruktur Kesehatan Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:09 WIB

Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka Dalam Penggerebekan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:07 WIB

9 CPNS Perawat RSUD SSMA Jalani Proses Kredensial

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:05 WIB

Dukung Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III

Berita Terbaru

BANK KALBAR

Donor Darah Bank Kalbar: Aksi Kecil, Dampak Besar

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB