Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya JPU Hadirkan Ahli Waris Pemilik Tanah

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar sidang lanjutan  Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks

Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks

TANJUNGPURA.ID (JAWA BARAT) –  Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar sidang lanjutan  Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks  yang digunakan dalam perkara Perdata Nomor 199/Pdt.G/2000/PN.Bks  Tanah Mabes TNI di Jatikarya, Bekasi, atas nama terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., dengan agenda sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi  yang berinisial “I” sebagai ahli waris dengan  kepemilikan tanah atas nama Ancem Bin Amprung dengan luas tanah 5.500 Meter Persegi, bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Tinggi Negeri  Kota Bekasi  Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air,  Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/3/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum kali ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heru Saputra , S.H., M.Hum., Suwardi, S.H., dan Pengacara  Tersangka diantara: Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L.  Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Meskipun Dwifungsi Tiada, Ketum DPP LDII Nilai TNI Kian Profesional Kawal 4 Pilar Kebangsaan

Dalam sidang tersebut, Saksi “I” menjelaskan kepada Majelis Hakim bahwa yang mengurus surat kuasa adalah pamannya atas nama Hamid Bin Amprung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya waktu itu hanya tinggal tanda tangan saja, tidak tahu apa isi surat kuasanya  serta menyerahkan foto copy KTP kepada Paman saya  dan ternyata isi surat kuasa tersebut bahwa saya memberikan kuasa kepada terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., sebagai kuasa hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  XCMG Excavator Luncurkan Produk G-Series Terbaru untuk Pasar Global di Acara Customer Festival Edisi Keenam

Lebih lanjut Saksi “I” dalam sidang menjelaskan bahwa sebelumnya tidak tahu surat kuasa tersebut untuk keperluan apa, setelah dijelaskan bahwa orang tuanya memiliki  tanah di daerah Jatikarya dan akan  diurus.“Saya sama sekali tidak tahu tanah yang mau diurus sama Pamannya dimana tempatnya, dan sampai sekarang saya belum tahu apa hasilnya, tahu-tahu saya dipanggil di Polres dimintai keterangan,” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan
Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya
UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi
Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen
Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih
Bupati Sujiwo Apresiasi Pelaku Usaha, Jalur Pedestrian Kawasan Komersial Kubu Raya Ditarget Nyambung Akhir Tahun
ISI Yogyakarta Belajar Transformasi PTN BLU ke Untan, Siap Jajaki Kolaborasi Strategis

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:06 WIB

Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:05 WIB

UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:01 WIB

Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:58 WIB

Bupati Sujiwo Apresiasi Pelaku Usaha, Jalur Pedestrian Kawasan Komersial Kubu Raya Ditarget Nyambung Akhir Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:56 WIB

ISI Yogyakarta Belajar Transformasi PTN BLU ke Untan, Siap Jajaki Kolaborasi Strategis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:54 WIB

Bupati Sujiwo: Percepatan Infrastruktur Didukung DPR RI, Nilainya Tembus Rp150 Miliar

Berita Terbaru