Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat adalah tindakan ilegal dan cacat hukum. Menurutnya, keputusan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam organisasi.

 

“Zulmansyah Sekedang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI. Akta yang digunakannya untuk mengklaim kepemimpinan PWI sedang diselidiki oleh Bareskrim karena berisi keterangan palsu. Jadi, semua keputusan yang diambilnya tidak sah,” ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan, sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, pengangkatan Plt Ketua PWI Provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Setiap keputusan harus melalui mekanisme organisasi yang sah.

 

“Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mengancam kredibilitas PWI di tingkat daerah. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi,” katanya.

Baca Juga :  PLN Jaga Kestabilan Listrik Malam Tahun Baru 2024 Di Kalimantan Barat Dengan Pemantauan Instensif

 

Selain tidak sah, Hendry juga mempertanyakan kredibilitas Wawan Suwandi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Menurutnya, Wawan tidak tercatat sebagai anggota PWI Kalbar dan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang diwajibkan dalam organisasi.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang bukan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi bisa ditunjuk sebagai pemimpin organisasi wartawan? Ini jelas pelanggaran terhadap standar profesionalisme di PWI,” tegasnya.

 

Hendry juga menambahkan bahwa Wawan diberikan kartu PWI ilegal yang tidak sah, karena tidak ada kewenangan Zulmansyah untuk memberikan kartu kepada non-anggota, apalagi yang tidak bersertifikat kompetensi.

 

Atas kondisi ini, Hendry Ch Bangun mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum.

Baca Juga :  Kapolres Ketapang Bersama Anggota dan TNI Laksanakan Patroli Cipta Kondisi

 

“Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan,” tambahnya.

 

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. “Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar,” pungkasnya. (tim liputan).

 

Editor : Mahmud

Berita Terkait

Satgas Korpasgat Dampingi Keberangkatan Sekda Puncak Hadiri Acara Bakar Batu
Bupati Kubu Raya: Investasi Adalah Aset, CSR Harus Perkuat Infrastruktur
Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik
Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC
Bupati Kapuas Hulu Menghimbau Masyarakat untuk Jaga Persatuan dan Ketentraman
Wabup Sukardi Pimpin Koordinasi Pengendalian Inflasi via Zoom Meeting dengan Mendagri
Belajar Kepemimpinan dan Keberanian untuk Tampil Memukau
Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Wilayah Kalbar Siang dan Sore

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Satgas Korpasgat Dampingi Keberangkatan Sekda Puncak Hadiri Acara Bakar Batu

Rabu, 3 September 2025 - 13:30 WIB

Bupati Kubu Raya: Investasi Adalah Aset, CSR Harus Perkuat Infrastruktur

Rabu, 3 September 2025 - 11:27 WIB

Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik

Rabu, 3 September 2025 - 11:26 WIB

Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC

Rabu, 3 September 2025 - 11:24 WIB

Bupati Kapuas Hulu Menghimbau Masyarakat untuk Jaga Persatuan dan Ketentraman

Rabu, 3 September 2025 - 11:20 WIB

Belajar Kepemimpinan dan Keberanian untuk Tampil Memukau

Rabu, 3 September 2025 - 11:18 WIB

Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Wilayah Kalbar Siang dan Sore

Rabu, 3 September 2025 - 11:13 WIB

Prakiraan Cuaca Kalbar Besok: Pagi Cerah Berawan, Waspada Hujan Petir Sore Hari di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru

Bisnis

Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:27 WIB

Bisnis

Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:26 WIB