KPK Tahan Para Tersangka Korupsi Pemerasan Di Rumah Tahanan

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan kepada tahanan di rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jumat (15 Maret 2024).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada tahanan di 3 Rutan Cabang KPK untuk mendapatkan fasilitas berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, serta Informasi sidak yang uangnya dipatok mulai dari Rp300 ribu – Rp20 juta.

Adapun nama-nama 15 orang tersebut adalah :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. AF (Kepala Rutan Cabang KPK/ASN Kemenkumham)
2. HK (Petugas Rutan KPK 2018-2022/PNYD)
3. DR (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2018/PNYD)
4. SH (Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
5. RT (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2021/Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
6. ARH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
7. AN (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
8. EAP (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
9. MR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
10. SH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
11. RUA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
12. MHA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
13. WD (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
14. MA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
15. RR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)

Baca Juga :  AI Summit Singapore Dorong Perkembangan Teknologi Generasi Baru di Asia pada 29-31 Mei Mendatang Kotak Masuk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada rutan cabang KPK, peristiwa ini telah menciderai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi oleh seluruh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Dengan penuh ketegasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selalu menegakkan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. KPK secara paralel juga telah menindaklanjuti peristiwa ini dengan berbagai prosedur hukum, yaitu Penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penegakan pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK, dan penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Berantas Korupsi Melalui Seni, KPK Gelar Festival Film Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Call Center KPK 198 jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : HUMAS KPK

Berita Terkait

Laksanakan Program Asta Cita, Dalam Kurun Waktu Kurang Dari Sebulan, Polda Kalbar Dan Jajaran Berhasil ungkap 23 Kasus TPPO
Serahkan Bibit Buah Produktif, LDII Kalbar Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
Puluhan Penari Jepin Melayu Ikut Meriahkan Acara Peduli Lingkungan di SMK 1 Mempawah Hilir
Sutarmidji Puji Keberadaan Rumah Makan Gratis Habib
Sutarmidji Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua di Gang Tengah
Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi
Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau
Silaturahmi Dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 06:40 WIB

Laksanakan Program Asta Cita, Dalam Kurun Waktu Kurang Dari Sebulan, Polda Kalbar Dan Jajaran Berhasil ungkap 23 Kasus TPPO

Sabtu, 23 November 2024 - 06:29 WIB

Serahkan Bibit Buah Produktif, LDII Kalbar Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 06:21 WIB

Puluhan Penari Jepin Melayu Ikut Meriahkan Acara Peduli Lingkungan di SMK 1 Mempawah Hilir

Sabtu, 23 November 2024 - 06:07 WIB

Sutarmidji Puji Keberadaan Rumah Makan Gratis Habib

Sabtu, 23 November 2024 - 05:58 WIB

Sutarmidji Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua di Gang Tengah

Sabtu, 23 November 2024 - 05:43 WIB

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

Jumat, 22 November 2024 - 18:05 WIB

Silaturahmi Dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Ziarah Kebangsaan di Makam Juang Mandor: Penghormatan kepada Pahlawan dan Penguatan Nasionalisme

Berita Terbaru

Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji saat silaturahmi ke Rumah Makan Gratis Habib Pontianak (Foto: Tim Media Midji-Didi)

Daerah

Sutarmidji Puji Keberadaan Rumah Makan Gratis Habib

Sabtu, 23 Nov 2024 - 06:07 WIB

Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji saat nyekar ke makam kedua orang tuanya di Pemakaman Muslim Pontianak Kota (Foto: Tim Media Midji-Didi)

Daerah

Sutarmidji Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua di Gang Tengah

Sabtu, 23 Nov 2024 - 05:58 WIB