KPK Tahan Para Tersangka Korupsi Pemerasan Di Rumah Tahanan

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan kepada tahanan di rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jumat (15 Maret 2024).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada tahanan di 3 Rutan Cabang KPK untuk mendapatkan fasilitas berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, serta Informasi sidak yang uangnya dipatok mulai dari Rp300 ribu – Rp20 juta.

Adapun nama-nama 15 orang tersebut adalah :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. AF (Kepala Rutan Cabang KPK/ASN Kemenkumham)
2. HK (Petugas Rutan KPK 2018-2022/PNYD)
3. DR (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2018/PNYD)
4. SH (Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
5. RT (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2021/Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
6. ARH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
7. AN (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
8. EAP (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
9. MR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
10. SH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
11. RUA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
12. MHA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
13. WD (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
14. MA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
15. RR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)

Baca Juga :  Bupati Sujiwo: Persatuan dan Kerukunan Lebih Penting dari Polemik Rumah Ibadah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada rutan cabang KPK, peristiwa ini telah menciderai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi oleh seluruh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Dengan penuh ketegasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selalu menegakkan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. KPK secara paralel juga telah menindaklanjuti peristiwa ini dengan berbagai prosedur hukum, yaitu Penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penegakan pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK, dan penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembakaran Rumah dan Penembakan di Air Upas Diamankan Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Call Center KPK 198 jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : HUMAS KPK

Berita Terkait

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Milik AMA Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak
Ketua TP PKK Kubu Raya Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan PKK Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045
Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara di Distrik Ilaga, Kab. Puncak
Ketua TP PKK Kubu Raya: Jangan Lelah, PKK Harus Terus Bergerak dan Menginspirasi
Bupati Kubu Raya Tekankan Pentingnya Peran PKK dan Komitmen Tuntaskan Infrastruktur serta Air Bersih
Ketua TP PKK Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Tegaskan Peran PKK sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Bunda PAUD Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Pantau Langsung Tumbuh Kembang Anak di Sungai Kakap
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Kakap

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Milik AMA Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Ketua TP PKK Kubu Raya Ajak Kader Bergerak Bersama Wujudkan PKK Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara di Distrik Ilaga, Kab. Puncak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Ketua TP PKK Kubu Raya: Jangan Lelah, PKK Harus Terus Bergerak dan Menginspirasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:25 WIB

Bupati Kubu Raya Tekankan Pentingnya Peran PKK dan Komitmen Tuntaskan Infrastruktur serta Air Bersih

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Bunda PAUD Kubu Raya Atzebiyatulensi Sujiwo Pantau Langsung Tumbuh Kembang Anak di Sungai Kakap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Kakap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Prihatin atas Kasus Anak Bacok Ayah Kandung

Berita Terbaru