Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29)

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

Baca Juga :  Ini Tempat Nonton Bareng Di Kalbar Dukung Kemenangan Timnas Indonesia VS Uzbekistan

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

Berita Terkait

Polresta Pontianak Bersinergi dengan Mahasiswa Muhammadiyah Berbagi Takjil di Bundaran Digulis
Operasi Pekat Kapuas 2025: Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Peredaran Narkoba
Pengecekan Produksi Minyak Goreng Jenis Minyak Kita di PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Pastikan Pasokan listrik Ramadan 1446 H andal, PLN Gelar Rapat Koordinasi Sistem Kalimantan
Operasi Pekat Kapuas, Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Dua Tersangka Bawa Sabu
Polresta Pontianak Tangkap Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok
Penipuan Berkedok CS Bank Meningkat Jelang Lebaran, Begini Cara Menghindarinya
Reskrim Polres Sambas Tangkap Pelaku Perkosaan Anak Gadis Remaja dirumah Kosong

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:00 WIB

Polresta Pontianak Bersinergi dengan Mahasiswa Muhammadiyah Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:49 WIB

Operasi Pekat Kapuas 2025: Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Peredaran Narkoba

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:09 WIB

Pengecekan Produksi Minyak Goreng Jenis Minyak Kita di PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:55 WIB

Pastikan Pasokan listrik Ramadan 1446 H andal, PLN Gelar Rapat Koordinasi Sistem Kalimantan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:47 WIB

Operasi Pekat Kapuas, Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Dua Tersangka Bawa Sabu

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:29 WIB

Polresta Pontianak Tangkap Tiga Pria Terduga Pelaku Perjudian Kolok-Kolok

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

Penipuan Berkedok CS Bank Meningkat Jelang Lebaran, Begini Cara Menghindarinya

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:19 WIB

Reskrim Polres Sambas Tangkap Pelaku Perkosaan Anak Gadis Remaja dirumah Kosong

Berita Terbaru