Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Di Tumbang Titi Berhasil Ditangkap Polsek

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap dua  terduga pelaku yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Jumat (10/01/2025) Pukul 21.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait adanya sebuah rumah yang juga dijadikan sarang penangkaran burung walet di wilayah Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, dimana dirumah tersebut sering menggelar kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba. Informasi ini pun segera didalami oleh petugas dari Polsek Tumbang Titi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi yang kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan dan setelah memastikan bahwa ada suatu tindak pidana yaitu seseorang menguasai sejumlah narkoba jenis sabu, kami pun melakukan upaya hukum dengan mengamankan dua orang terduga pelaku serta beberapa barang bukti tindak pidana, ” ujar Made.

Lebih jauh dijelaskannya, saat dilakukan penggrebekan yang disaksikan perangkat desa dan beberapa warga setempat, petugas mendapati empat pria sedang berada didalam rumah tersebut. Dari keempat pria tersebut, Dua orang terduga pelaku yaitu sdr A (32) dan MA (25), kedapatan sedang menguasai sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Partai Pengusung Solid Beri Dukungan Midji-Didi di Debat Kedua Pilgub Kalbar 2024

 

Dari tangan pelaku A, petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 4,28 gram bruto, 1 buah tabung kaca yang berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah timbangan elektrik, 3 buah korek api gas, 2 buah sendok sabu, 2 unit Handphone, dan uang tunai sejumlah Rp. 5.600.000.

 

Sedangkan dari tangan pelaku MA, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah tabung kaca berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu serta 1 buah korek api gas.

 

“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Tumbang Titi, dan atas perbuatannya, keduanya  telah kita amankan beserta barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang. Dari penangkapan terhadap para pelaku, kami terus langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jelas terkait asal barang bukti sabu serta kemungkinan jaringan peredaran sabu yang terkait dengan kasus ini ” tambah Made.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor

 

Ditambahkannya, kedua pelaku dapat terancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112  ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek Tumbang Titi tersebut mengapresiasi dan berterima kasih atas peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungan. Dirinya berharap sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat dapat terus berjalan dalam pemberantasan peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Tumbang Titi.

Berita Terkait

Kita Berkebaya Hadirkan Ruang Dialog Tentang Identitas, Budaya, Dan Keberdayaan Perempuan
Kopasgat di Papua: Mendukung Konektivitas dan Keamanan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kolaborasi DISPORA PROVSU dan AIESEC in USU dukung Volunteer Berdampak
Resmi Dilantik, IKAL Kalbar Fokus Bangun Ketahanan Nasional dan Kepemimpinan Lokal
Wamenaker RI Tinjau Freeport dan PWKK di Mimika, Kopasgat Pastikan Keamanan
Pemkot Pontianak Perkuat Siaga Karhutla dan Kabut Asap
TPID Sintang Luncurkan Terobosan Baru Tekan Laju Inflasi
Buka PGD XIV Sekadau, Ini Pesan Wagub Krisantus

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 05:35 WIB

Kita Berkebaya Hadirkan Ruang Dialog Tentang Identitas, Budaya, Dan Keberdayaan Perempuan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:03 WIB

Kopasgat di Papua: Mendukung Konektivitas dan Keamanan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:13 WIB

Kolaborasi DISPORA PROVSU dan AIESEC in USU dukung Volunteer Berdampak

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:08 WIB

Resmi Dilantik, IKAL Kalbar Fokus Bangun Ketahanan Nasional dan Kepemimpinan Lokal

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:50 WIB

Wamenaker RI Tinjau Freeport dan PWKK di Mimika, Kopasgat Pastikan Keamanan

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:05 WIB

TPID Sintang Luncurkan Terobosan Baru Tekan Laju Inflasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WIB

Buka PGD XIV Sekadau, Ini Pesan Wagub Krisantus

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:55 WIB

Kualitas Udara Kubu Raya Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Sintang Masih Stabil

Berita Terbaru