Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak: Remaja Yang Lakukan Penyerangan Bawa Sajam

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Polresta Pontianak merespon cepat kejadian penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam disejumlah tempat dikota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam keterangannya dihadapan awak media minggu (17/03/24) 05.00 wib pagi menjelaskan kami Polresta Pontianak menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam disejumlah tempat dipontianak dengan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut.

Menurutnya,dari dua tempat kejadian yang kita lakukan penyelidikan,kejadian di Jl. Nirbaya (8/3/2024) dan di Coffe Trans Jl. Ya’ M. Sabran Pontianak Timur dapat diamankan sebanyak 2 orang remaja inisial FA dan HR, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan mereka terlibat dikedua tempat kejadian tersebut serta diduga terlibat pencurian diwilayah Kubu Raya.

“Menurut pengakuan keduanya,bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,”ujar Kapolresta.

Dengan kejadian ini,saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang menggangu keamanan dan membuat resah masyarakat kota Pontianak,setiap hari saya terjunkankan personel untuk berpatroli dan Tim yang melakukan penindakan hukum.

“Dengan kejadian ini saya menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan waktu keluar rumah dimalam hari agar dilakukan pembatasan,karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Penjual Miras Dipontianak

Kapolresta Pontianak mengatakan untuk para pelaku yang sudah kami amankan kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa,memiliki,menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun..

 

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : Humas Polda Kalbar

Berita Terkait

PLN Pastikan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah dengan Grebek Jalur Bebas di Transmisi Muara Teweh
Bersinergi dengan Dinsos Pontianak, PLN Bagikan Sembako untuk Kaum Dhuafa dan Disabilitas
PLN Kembangkan Biomassa di Tasikmalaya, Didukung Masyarakat dan Pemerintah
Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola oleh Masyarakat dengan Dukungan Pemerintah
Tarif Listrik Triwulan IV Tetap Stabil, PLN Jaga Keandalan Pelayanan Listrik
Wujudkan Pelayanan Terbaik, PLN Amankan Pasokan Listrik Kalimantan Barat Saat Kunjungan Presiden
Pelayanan Pelanggan PLN Terbukti, Pasokan Listrik Kalimantan Barat Aman Selama Kunjungan Presiden
Sambut HLN ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:40 WIB

Bersinergi dengan Dinsos Pontianak, PLN Bagikan Sembako untuk Kaum Dhuafa dan Disabilitas

Sabtu, 23 November 2024 - 10:08 WIB

PLN Kembangkan Biomassa di Tasikmalaya, Didukung Masyarakat dan Pemerintah

Sabtu, 23 November 2024 - 10:06 WIB

Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola oleh Masyarakat dengan Dukungan Pemerintah

Sabtu, 23 November 2024 - 10:03 WIB

Tarif Listrik Triwulan IV Tetap Stabil, PLN Jaga Keandalan Pelayanan Listrik

Sabtu, 23 November 2024 - 10:00 WIB

Wujudkan Pelayanan Terbaik, PLN Amankan Pasokan Listrik Kalimantan Barat Saat Kunjungan Presiden

Sabtu, 23 November 2024 - 09:59 WIB

Pelayanan Pelanggan PLN Terbukti, Pasokan Listrik Kalimantan Barat Aman Selama Kunjungan Presiden

Sabtu, 23 November 2024 - 08:38 WIB

Sambut HLN ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga di Seluruh Indonesia

Sabtu, 23 November 2024 - 08:19 WIB

Bakti Sosial YBM PLN dan PIKK UPT Pontianak: Salurkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa

Berita Terbaru