Grebek Jalur Bebas Aman di Muara Teweh, PLN Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah

- Editor

Sabtu, 23 November 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Grebek Right of Way (ROW) UPT melaksanakan penebangan pohon yang berada di bawah jalur transmisi Muara Teweh-Buntok

Tim Grebek Right of Way (ROW) UPT melaksanakan penebangan pohon yang berada di bawah jalur transmisi Muara Teweh-Buntok

TANJUNGPURA.ID (MUARA TEWEH)  – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya berupaya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan ketenagalistrikan Kalimantan Tengah dengan melakukan Grebek Jalur Bebas Aman atau ROW (Right of Way) di jalur transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) Muara Teweh-Buntok pada tanggal 5-13 September 2024.

 

Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan oleh timnya berjumlah 31 orang yang terdiri dari pegawai, Tenaga Ahli Daya dan tenaga bantu dari eksternal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami melakukan Grebek ROW (Right Of Way), dengan memangkas pohon yang telah melewati batas jarak aman untuk mengamankan jaringan transmisi dari ancaman gangguan,” ucap Bayu.

 

Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan menjelaskan bahwa ruang bebas dan ruang aman jalur transmisi SUTT 150 kV telah diatur pada Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia nomor 04.6918-2002.

Baca Juga :  The Häagen-Dazs Rose Project Umumkan Panel Juri Perempuan Hebat Tahun Kedua

 

“PLN memastikan keamanan ruang bebas dan ruang aman SUTT 150 kV sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi pemadaman yang tidak diinginkan,” jelas Salam.

 

Adapun jarak ketinggian bebas minimum berdasarkan kriteria hambatannya yaitu 5 (lima) meter untuk kriteria tanaman maupun bangunan yang dihitung mulai dari jarak andongan terendah (kabel) ditengah tower. Kemudian untuk lapangan atau daerah terbuka jarak bebas minimumnya adalah 8,5 meter. Sementara pemancar sinyal seperti antena jaraknya lebih kecil lagi yakni 4 meter.

 

“Tanaman dan bangunan diatur minimum 5 meter dibawah kabel terendah, lapangan atau daerah terbuka minimum 8,5 meter, sedangkan antena minimal 4 meter, semua itu jelas dinyatakan dalam peraturan tersebut diatas,” tambahnya.

 

Alasan diaturnya batas-batas minimum tersebut untuk memastikan keamanan bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar. Pasalnya, tegangan tinggi yang dialirkan dapat menimbulkan induksi jika terdapat benda asing yang berada di dalam batas jarak bebas minimum.

Baca Juga :  PLN Pastikan Pasokan Listrik di Kalimantan Barat Aman Selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H

 

Terakhir, Salam mengajak kepada masyarakat ataupun pihak terkait yang memiliki tanaman atau bangunan dibawah jalur SUTT 150 kV agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga pasokan aliran tenaga listrik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena memang listrik saat ini menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia baik perkotaan maupun pedesaan.

Berita Terkait

Menuju Smart Campus, Untan Tata Kawasan Jadi Pendidikan Terpadu
Giat Sehat Digitalisasi: Peluncuran E-ID Card Pegawai Dimulai dengan Senam
Menteri Pendidikan Tinggi Melanjutkan Kunjungan ke Fakfak, Satgas Kopasgat Pastikan Keamanan
Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025
BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca
Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar
Kualitas Udara di Kubu Raya “Tidak Sehat”
Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:54 WIB

Menuju Smart Campus, Untan Tata Kawasan Jadi Pendidikan Terpadu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:42 WIB

Giat Sehat Digitalisasi: Peluncuran E-ID Card Pegawai Dimulai dengan Senam

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:14 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi Melanjutkan Kunjungan ke Fakfak, Satgas Kopasgat Pastikan Keamanan

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:59 WIB

Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:46 WIB

BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:42 WIB

Kualitas Udara di Kubu Raya “Tidak Sehat”

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:32 WIB

Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:27 WIB

Huawei dan Pelaku Industri Satukan Visi untuk Jaringan AI Mobile, Tingkatkan Monetisasi 5G-Advanced

Berita Terbaru

BANK KALBAR

Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:59 WIB

BMKG

BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

Jumat, 4 Jul 2025 - 16:46 WIB