Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

- Editor

Selasa, 12 November 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat Diguncang Gugatan Praperadilan oleh Kontraktor Natalria Tetty Swan Siagian, Kasus hukum yang menghebohkan Polda Kalimantan Barat mencuat setelah Natalria Tetty Swan Siagian, seorang kontraktor dan korban utama dugaan penipuan, mengajukan gugatan praperadilan.

 

Gugatan ini dilayangkan menyusul keputusan Polda menghentikan penyidikan terhadap Muda Mahendrawan, S.H. selaku tersangka, tanpa melibatkan Natalria sebagai pihak yang dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada Mei 2022, Natalria melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Muda Mahendrawan serta Urai Wisata, dengan klaim kerugian signifikan. Kendati penyelidikan awal menetapkan keduanya sebagai tersangka, Polda Kalimantan Barat kemudian mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) setelah mencapai kesepakatan damai dengan Iwan Darmawan, pelapor lain yang bukan korban langsung.

 

Restorative Justice Yang Dipertanyakan

 

Natalria, didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari Johar Fattah & Partners, memprotes prosedur Restorative Justice yang dianggap cacat hukum.

Baca Juga :  Harganas ke 31, Harisson Ajak Kolaborasi Siapkan Generasi Berkualitas Sambut Indonesia Emas 2045

 

Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, pendekatan ini seharusnya mengutamakan hak-hak korban, namun dalam kasus ini, Natalria merasa diabaikan. Ia menegaskan bahwa Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan korban harus dilibatkan dalam kesepakatan damai, hal yang tak terjadi dalam penyelesaian ini.

 

Transparansi Dipertanyakan

 

Gugatan praperadilan tersebut menyebutkan bahwa sejak persetujuan Restorative Justice pada Agustus 2024, Natalria tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

 

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses hukum di Polda Kalimantan Barat cenderung tertutup.

 

Dukungan Kuasa Hukum dan Tantangan Integritas

 

Zahid Johar Awal, kuasa hukum Natalria, menyampaikan pentingnya menjaga prinsip anti-KKN dalam penegakan hukum.

 

“Sebagai alumni Unpar, saya berkomitmen untuk mengedepankan keadilan tanpa menggunakan pengaruh atau kenalan. No to KKN!” tegasnya.

 

Sidang Praperadilan sebagai Ujian Sistem Hukum

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak, PJU dan Kapolsek Jajaran Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Semester 1 Tahun 2025

 

Dengan diajukannya praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak, diharapkan penyidikan dapat dilanjutkan dan hak-hak Natalria sebagai korban dikembalikan. Kasus ini menjadi tolak ukur bagi transparansi dan integritas penanganan hukum di Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum yang adil.

 

Harapan Publik

 

Masyarakat menanti hasil sidang ini, yang diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta menjadi pelajaran penting tentang penerapan Restorative Justice yang tepat dan tidak mengabaikan hak-hak korban.(tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Bandara Oksibil dan Kopasgat: Pilar Penting untuk Pembangunan Pegunungan Bintang
Kita Berkebaya Hadirkan Ruang Dialog Tentang Identitas, Budaya, Dan Keberdayaan Perempuan
Kopasgat di Papua: Mendukung Konektivitas dan Keamanan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kolaborasi DISPORA PROVSU dan AIESEC in USU dukung Volunteer Berdampak
Resmi Dilantik, IKAL Kalbar Fokus Bangun Ketahanan Nasional dan Kepemimpinan Lokal
Wamenaker RI Tinjau Freeport dan PWKK di Mimika, Kopasgat Pastikan Keamanan
Pemkot Pontianak Perkuat Siaga Karhutla dan Kabut Asap
TPID Sintang Luncurkan Terobosan Baru Tekan Laju Inflasi

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:00 WIB

Bandara Oksibil dan Kopasgat: Pilar Penting untuk Pembangunan Pegunungan Bintang

Minggu, 27 Juli 2025 - 05:35 WIB

Kita Berkebaya Hadirkan Ruang Dialog Tentang Identitas, Budaya, Dan Keberdayaan Perempuan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:03 WIB

Kopasgat di Papua: Mendukung Konektivitas dan Keamanan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:13 WIB

Kolaborasi DISPORA PROVSU dan AIESEC in USU dukung Volunteer Berdampak

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:08 WIB

Resmi Dilantik, IKAL Kalbar Fokus Bangun Ketahanan Nasional dan Kepemimpinan Lokal

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:07 WIB

Pemkot Pontianak Perkuat Siaga Karhutla dan Kabut Asap

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:05 WIB

TPID Sintang Luncurkan Terobosan Baru Tekan Laju Inflasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:00 WIB

Bupati Sintang Launching Gerakan Tanam Cabai Antar OPD dan Kelurahan Tahun 2025

Berita Terbaru