Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

- Editor

Selasa, 12 November 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat Diguncang Gugatan Praperadilan oleh Kontraktor Natalria Tetty Swan Siagian, Kasus hukum yang menghebohkan Polda Kalimantan Barat mencuat setelah Natalria Tetty Swan Siagian, seorang kontraktor dan korban utama dugaan penipuan, mengajukan gugatan praperadilan.

 

Gugatan ini dilayangkan menyusul keputusan Polda menghentikan penyidikan terhadap Muda Mahendrawan, S.H. selaku tersangka, tanpa melibatkan Natalria sebagai pihak yang dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada Mei 2022, Natalria melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Muda Mahendrawan serta Urai Wisata, dengan klaim kerugian signifikan. Kendati penyelidikan awal menetapkan keduanya sebagai tersangka, Polda Kalimantan Barat kemudian mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) setelah mencapai kesepakatan damai dengan Iwan Darmawan, pelapor lain yang bukan korban langsung.

 

Restorative Justice Yang Dipertanyakan

 

Natalria, didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari Johar Fattah & Partners, memprotes prosedur Restorative Justice yang dianggap cacat hukum.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI Bahas Pengamanan Idul Fitri dan Pilkada Serentak

 

Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, pendekatan ini seharusnya mengutamakan hak-hak korban, namun dalam kasus ini, Natalria merasa diabaikan. Ia menegaskan bahwa Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan korban harus dilibatkan dalam kesepakatan damai, hal yang tak terjadi dalam penyelesaian ini.

 

Transparansi Dipertanyakan

 

Gugatan praperadilan tersebut menyebutkan bahwa sejak persetujuan Restorative Justice pada Agustus 2024, Natalria tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

 

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses hukum di Polda Kalimantan Barat cenderung tertutup.

 

Dukungan Kuasa Hukum dan Tantangan Integritas

 

Zahid Johar Awal, kuasa hukum Natalria, menyampaikan pentingnya menjaga prinsip anti-KKN dalam penegakan hukum.

 

“Sebagai alumni Unpar, saya berkomitmen untuk mengedepankan keadilan tanpa menggunakan pengaruh atau kenalan. No to KKN!” tegasnya.

 

Baca Juga :  BAHU GAMA Kalbar Yakin Ganjar Mahfud Menang Satu Putaran

Sidang Praperadilan sebagai Ujian Sistem Hukum

 

Dengan diajukannya praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak, diharapkan penyidikan dapat dilanjutkan dan hak-hak Natalria sebagai korban dikembalikan. Kasus ini menjadi tolak ukur bagi transparansi dan integritas penanganan hukum di Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum yang adil.

 

Harapan Publik

 

Masyarakat menanti hasil sidang ini, yang diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta menjadi pelajaran penting tentang penerapan Restorative Justice yang tepat dan tidak mengabaikan hak-hak korban.(tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru
Iringi Ikhtiar Jaga Keandalan Listrik Nataru, PLN Gelar Doa Bersama dan Tebar Kebaikan serentak se-Kalimantan
Dirjen Gatrik Kementerian ESDM Kunjungi Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru
FKDM Kalbar Bergerak Cepat Cegah Tawuran Antar Pelajar di Singkawang
Bank Kalbar Kembali Menorehkan Prestasi dengan Raih Indonesia CEO Excellence Award 2024
Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Woman Support Woman
Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal
Perkuat Tata Kelola Perusahaan Jelang Nataru, PLN Tingkatkan Sinergi dengan 2 Kejaksaan Tinggi di Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:13 WIB

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:33 WIB

Iringi Ikhtiar Jaga Keandalan Listrik Nataru, PLN Gelar Doa Bersama dan Tebar Kebaikan serentak se-Kalimantan

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:56 WIB

Dirjen Gatrik Kementerian ESDM Kunjungi Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:44 WIB

FKDM Kalbar Bergerak Cepat Cegah Tawuran Antar Pelajar di Singkawang

Sabtu, 21 Desember 2024 - 05:35 WIB

Bank Kalbar Kembali Menorehkan Prestasi dengan Raih Indonesia CEO Excellence Award 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:49 WIB

Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:30 WIB

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Jelang Nataru, PLN Tingkatkan Sinergi dengan 2 Kejaksaan Tinggi di Kalimantan

Minggu, 15 Desember 2024 - 06:48 WIB

Tingkatkan Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

Berita Terbaru