Ungkap Alasan UPJJ Dihapuskan, Sutarmidji : Saya Menyelamatkan Mereka dari Masalah Hukum

- Editor

Rabu, 6 November 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji menjalani debat publik kedua Pilgub Kalbar (Foto: Tim Media Midji-Didi)

Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji menjalani debat publik kedua Pilgub Kalbar (Foto: Tim Media Midji-Didi)

TANJUNGPURA.ID (SINGKAWANG) – Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjelaskan alasan dihapusnya Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ), serta beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Itu semua menurutnya dilakukan saat ia menjabat gubernur periode 2018-2023 lalu, sebagai efisiensi dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ketika saya masuk menjadi gubernur, dan beliau (Ria Norsan) jadi wakil saya, ada lima atau enam UPJJ kalau tidak salah. Inefisiensi (tidak efisien). Setiap tahun dianggarkan Rp60-70 miliar dana di UPJJ, tapi jalan tetap rusak,” tegas Sutarmidji menjawab pertanyaan Ria Norsan soal alasan penghapusan UPJJ, dan beberapa UPT saat tanya jawab debat publik kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Kota Singkawang, Selasa (5/11) malam.

Selain itu, Midji-sapaan karibnya juga melihat ada upaya-upaya penyelewengan kebijakan dari oknum pegawai UPJJ yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semisal alat berat yang dimiliki, malah disewakan ke perusahaan-perusahaan perkebunan. Itu dilakukan tanpa prosedur yang jelas, atau melanggar aturan.

 

“Itu datanya (sewa menyewa alat berat) ada. Ketika kita mau memperbaiki jalan rusak, alat berat kita (yang) disewa perkebunan, kita menyewa lagi kepada mereka (perusahaan perkebunan). Saya hanya menyelamatkan mereka (UPJJ) dari masalah-masalah hukum,” ujarnya.

Akhirnya Midji saat itu mengambil kebijakan tegas untuk menghapuskan UPJJ. Yang kemudian tugas pemeliharaan jalan jembatantetap ada, namun masuk pada bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kita mau (pilih) mana, inefisiensi, (sementara) kita butuh anggaran-anggaran, sehingga pada waktu itu kita hapus UPJJ, kita satukan dengan Kabid Bina Marga. Tapi nomenklatur untuk pemeliharaan jalan tetap ada,” terangnya.

Baca Juga :  Nakes Dan Named Yang Gunakan Calo Untuk SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut!

Dengan penghapusan UPJJ, menurut Midji justru kerja-kerja terkait jalan, dan jembatan bisa efektif dilakukan. Terbukti jalan provinsi kondisi mantap yang awalnya hanya 49,9 persen, bisa ditingkatkan mencapai hampir 80 persen.

“Capaiannya (peningkatan jalan mantap) hampir 30 persen malah, sampai tahun 2024. Artinya apa, bayangkan lima tahun dalam kondisi (terkendala) Covid-19, kita bisa menambah jalan mantap hampir 30 persen, itu impossible (dicapai), tanpa perencanaan yang baik,” katanya.

Sedangkan penghapusan beberapa UPT, seperti salah satunya UPT Taman Budaya, dijelaskan Midji, merupakan tuntutan aturan terbaru dari pusat. Sebab dari sisi kementerian saat itu ada penggabungan antara pendidikan, dengan kebudayaan.

Sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan.

“Bapak pelajari lagi kenapa dihapus, kemudian kenapa kita kembangkan ke tempat lain, unit-unit lain. Bukan menghilangkan layanan, tidak, tapi disatukan karena ada penggabungan kementerian-kementerian pada waktu itu, sehingga itu digabung,” terangnya.

Mendengar jawaban Sutarmidji, Cagub nomor urut 2, Ria Norsan ngotot bahwa penghapusan UPJJ justru menghambat pembangunan. Menurutnya itu yang terjadi di lapangan. Seperti disebutkan dia jalan menuju Sukadana, Kabupaten Kayong Utara yang dibangun tahun 2008, tidak dilakukan pemeliharaan sehingga rusak. Termasuk ruas jalan Pesaguan ke Kendawangan, di Kabupaten Ketapang yang sempat viral, juga dikatakan dia, rusak parah, karena tidak ada UPJJ.

“Itu karena tidak ada pemeliharaan. Nah yang menjadi permasalahannya, kalau ada UPJJ ini akan bisa bergerak cepat, yang akan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi ditanya mengapa tidak diperbaiki, karena tidak ada dananya. (karena) Tadi UPJJ dihapuskan, ini pak dikeluhkan masyarakat. Jadi ke depan perlu dipertimbangkan (UPJJ) untuk dibuka kembali, supaya pelayanan masyarakat lebih maksimal kita berikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sujiwo Dukung Investasi Legal Berkembang di Kubu Raya

Menanggapi hal tersebut, Sutarmidji tetap yakin bahwa ke depan UPJJ tetap tak diperlukan lagi. Karena di periode kedua kepemimpinannya nanti, ia bersama Didi Haryono (Midji-Didi) akan membuat seluruh jalan provinsi menjadi mantap.

“Sehingga (ke depan) tugas (bidang) bina marga tinggal pemeliharaan, ngapain lagi kita buat UPJJ, inefisiensi. Makanya mengelola pemerintahan itu, kita harus buat efisien, transparan, dan (tepat) sasaran,” tegas Midji.

Sementara terkait jalan-jalan provinsi yang disebutkan Ria Norsan masih rusak parah, diakui Midji itu merupakan bagian dari 21 persen yang belum dituntaskan.

Dimana rata-rata jalan yang tersisa merupakan jalan yang hanya dilalui oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, maupun pertambangan. Atau jalan yang jauh dari pemukiman masyarakat. Namun itu semua dipastikan dia, juga tetap akan dituntaskan di periode kedua kepemimpinannya nanti.

“Kami prioritas penanganan jalan mantap itu pada pemukiman, dan akses-akses ekonomi, bukan di tempat pertambangan. Itu Kendawangan itu diakses tambang bauksit,” tutupnya.**

Berita Terkait

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak
Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor
Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I
Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar
Penurunan Oprit Jembatan Kapuas Putussibau Memprihatinkan, Warga Minta Tindakan Cepat
Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci
IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:05 WIB

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:47 WIB

Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:46 WIB

Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:40 WIB

Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci

Senin, 12 Mei 2025 - 07:51 WIB

IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:09 WIB

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Terbaru

Daerah

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Daerah

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB