TANJUNGPURA.ID (SINGKAWANG) – Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji sempat bertanya kepada Cagub Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan tentang upaya konkret untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sesuai target Presiden RI Prabowo Subianto, yakni sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan.
Hal tersebut disampaikan Sutarmidji dalam sesi tanya jawab antar pasangan calon (paslon) Gubernur, dan Wakil Gubernur Kalbar di debat publik kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Kota Singkawang, Selasa (5/11) malam. Midji-sapaan karibnya mengungkapkan, banyak pakar ekonomi menyampaikan, bahwa pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai di atas tujuh persen, apabila pemerintah bisa membangkitkan kembali daya beli masyarakat golongan menengah, atau kelas menengah.
“Saya ingin bertanya kepada pasangan nomor urut 2, langkah-langkah apa yang anda akan lakukan, untuk membangkitkan, meningkatkan daya beli masyarakat golongan menengah. Serta menjaga jangan sampai gini ratio meningkat,” tanya Midji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat pertanyaan tersebut, dari waktu dua menit yang diberikan, Ria Norsan menjawab, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari daya beli masyarakat kelas menengah, yang pertama harus dilakukan adalah menjaga inflasi.
“Jadi tadi ekonomi bapak katakan di angka tujuh persen, kalau pertumbuhan ekonomi kita sekarang itu berada di 4,9 persen. Nah untuk kita berupaya bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kelas menengah, yang pertama adalah kita menjaga inflasi,” ungkapnya.
Kemudian Norsan menambahkan, meningkatkan daya beli masyarakat, juga merupakan salah satu cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Termasuk dengan menjaga ketersediaan bahan pokok yang ada di pasaran.
“Kemudian juga kita berupaya bagaimana kita mengendalikan ekspor impor yang akan mengimpor dari luar ke dalam daerah kita. Yaitu pertama, sembilan bahan pokok tersebut. Mungkin ada yang mau ditambahkan Pak Wakil,” kata Norsan meminta Cawagub Krisantus Kurniawan menambahkan.
Dari waktu yang tersisa, Krisantus mengatakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat, salah satunya adalah menjalankan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pasal 33.
“Saya pikir pasal 33, kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu tentu, apapun pekerjaan rakyat asal tidak bertentangan dengan undang-undang tentu kita harus mendorong, memberikan perlindungan, agar masyarakat menjadi produktif, dengan demikian tentu daya beli masyarakat akan meningkat,” paparnya.
Mendengar jawaban paslon nomor urut 2 yang dinilainya tak nyambung. Sutarmidji menegaskan bahwa apa yang ia tanyakan sama sekali belum terjawab.
“Yang saya tanya bagaimana kita meningkatkan daya beli (masyarakat) golongan menengah, agar pertumbuhan (ekonomi) itu bisa di atas tujuh persen. Karena target pemerintahan Pak Prabowo, pertumbuhan ekonomi itu delapan persen, dan para pakar mengatakan itu bisa terwujud apabila kita bisa mendongkrak daya beli masyarakat menengah,” paparnya.
Midji-sapaan karibnya lantas berpandangan, untuk bisa meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah, hal yang paling baik untuk dilakukan adalah dengan memberikan insentif-insentif. Kemudian juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berusaha. Seperti salah satunya mencarikan solusi modal usaha dengan bunga yang rendah. “Kalau perlu kita (pemerintah) mensubsidi bunga (pinjaman masyarakat), dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Sutarmidji, Norsan mengatakan, jangan terlalu mengkhayal tinggi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen. Dengan kondisi sekarang yang sebesar 4,9 persen saja menurutnya, sudah setengah mati untuk dicapai.
“Jadi pasangan nomor urut 1, kita tidak usah mengkhayal terlalu tinggi pertumbuhan ekonomi kita, yang 4,9 persen itu saja, sudah setengah mati untuk meningkatkannya,” ucap Norsan.
Padahal seperti diketahui target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Sutarmidji bukan target atau khayalan dirinya pribadi. Ia hanya menyampaikan apa yang menjadi target pemerintah pusat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Atau yang dikenal dengan istilah kebijakan Prabowonomics yang diusung pemerintah pusat untuk lima tahun ke depan.