Ini Penjelasan KPU Kalbar Terkait Viral Video Pengelembungan Suara Di TPS Kota Pontianak

- Editor

Kamis, 15 Februari 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan KPU Kalbar Terkait Viral Video Pengelembungan Suara Di TPS Kota Pontianak

Penjelasan KPU Kalbar Terkait Viral Video Pengelembungan Suara Di TPS Kota Pontianak

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Pasca Hari pencoblosan atau pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada hari Rabu (14 Pebruari 2024), beredar video yang viral di media sosial tentang penghitungan di TPS 027 Sungai Bangkong Kota Pontianak Kalimantan Barat yang dinarasikan adanya perbedaan antara foto Form C.Hasil yang tertera 90 kemudian tercatat menjadi 490 di Sirekap.

 

Dalam video yang berdurasi 56 detik tersebut beredar viral di media sosial baik WhatsApp, Instagram (IG), Tiktok dan media sosial lainnya, menanggapi hal tersebut Komisioner KPU Kalbar, Syarifah Nuraini memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Syarifah mengatakan berdasarkan data Website resmi KPU di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bahwa data yang masuk dari hasil Form C.Hasil di TPS 027 Sungai Bangkong Kota Pontianak Kalimantan Barat dan data Sirekap sama tertera 90 suara, Ia juga heran video tersebut dari mana asalnya.

 

“Saya sudah cek di data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di TPS 027 Sungai Bangkong Kota Pontianak Kalimantan Barat dan antara Form C.Hasil dan data sudah benar tidak ada perbedaan seperti dinarasikan di video tersebut,” jelas Syarifah.

 

Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat ini menjelaskan bahwa Sirekap ini adalah alat bantu percepatan Informasi kepada masyarakat, akan tetapi yang menjadi dasar penghitungan tetap real data melalui Form C.Hasil yang dilaporkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap wilayah.

Baca Juga :  Perjuangan 29 Jam Tanpa Henti PLN Untuk Hadirkan Listrik Andal Pemilu 2024

 

“Sirekap itu hanya alat bantu KPU untuk percepatan mempublish info hasil pemilu sebagai transparansi kepada masyarakat. Sedangkan penghitungan dan penetapan tetap berdasarkan data real di C.Hasil, terkait video yang viral tersebut setelah saya cek di website resmi KPU video itu tidak benar, dan penegasan saya untuk proses perhitungan kita tetap berdasarkan data real Form C.Hasil,” jelas Syarifah.

 

Syarifah berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan banyaknya video yang menarasikan adanya kecurangan Pemilu, Masyarakat diharapkan tetap menunggu pengumuman resmi KPU atau berdasar real Count yang nanti akan dirilis resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

“Kami berharap masyarakat dan semua pihak tidak mudah mempercayai informasi yang terkadang semakin membuat masyarakat bingung, banyaknya video-video yang bernarasi kecurangan Penyelengara harus juga dikonfirmasi kebenarannya, untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam mekanisme rapat pleno terbuka,” pungkas Syarifah.

 

Pengertian Sirekap Pemilu 2024

 

Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara. KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

Baca Juga :  Saat Kunjungi RSUD Kondosapata Di Mamasa Presiden Jokowi Sampaikan Hal Penting Ini

 

Adapun menurut Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.

 

Saat ini Masyarakat bisa memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

 

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (tim liputan).

Penulis : Dohu

Editor : Hendro

Sumber Berita : Pontianak

Berita Terkait

Pemancangan Tiang Pertama Gedung Sekretariat, PWNU Kalbar Sebut Sutarmidji Salah Satu Tokoh Paling Berjasa
Sapa Relawan Akar Beringin, Maman Abdurrahman Pastikan Sutarmidji Paling Komitmen Bangun Kalbar
Ratusan Masyarakat Madura Siap Menangkan Midji-Didi di Pilgub Kalbar 2024
Midji Sebut Cornelis Memang Tak Peduli Degan Kapuas Raya, Bantah Jika Pemprov Tak Pernah Usulkan DOB ke DPR RI
Sutarmidji Bersama Evan Hobby Makan Ngopi Pagi di Warkop Asiang Merapi
Midji-Didi Dapat Doa dan Dukungan dari Hubabah Annisa
PLTGU Tambak Lorok 779 MW Diresmikan PLN, Menggunakan Teknologi Canggih untuk Keberlanjutan Energi
PLN Grebek Jalur Transmisi Muara Teweh untuk Menjamin Keandalan Listrik di Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:53 WIB

Pemancangan Tiang Pertama Gedung Sekretariat, PWNU Kalbar Sebut Sutarmidji Salah Satu Tokoh Paling Berjasa

Minggu, 24 November 2024 - 10:24 WIB

Sapa Relawan Akar Beringin, Maman Abdurrahman Pastikan Sutarmidji Paling Komitmen Bangun Kalbar

Minggu, 24 November 2024 - 10:11 WIB

Ratusan Masyarakat Madura Siap Menangkan Midji-Didi di Pilgub Kalbar 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:05 WIB

Midji Sebut Cornelis Memang Tak Peduli Degan Kapuas Raya, Bantah Jika Pemprov Tak Pernah Usulkan DOB ke DPR RI

Minggu, 24 November 2024 - 09:43 WIB

Midji-Didi Dapat Doa dan Dukungan dari Hubabah Annisa

Sabtu, 23 November 2024 - 11:07 WIB

PLTGU Tambak Lorok 779 MW Diresmikan PLN, Menggunakan Teknologi Canggih untuk Keberlanjutan Energi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:01 WIB

PLN Grebek Jalur Transmisi Muara Teweh untuk Menjamin Keandalan Listrik di Kalimantan Tengah

Sabtu, 23 November 2024 - 10:58 WIB

PLN Pastikan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah dengan Grebek Jalur Bebas di Transmisi Muara Teweh

Berita Terbaru