Miris, Raup Miliaran Rupiah Dari Bisnis Ganja, Pertaruhkan Ratusan Ribu Nyawa Anak Indonesia

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (SUMUT) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat peredaran ganja yang berasal dari Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Barat. Otak dalam peredaran gelap narkotika ini adalah Muhammad Rijalta alias Kajai.

Kajai merupakan pria asal Jorong Jati Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Ia sehari-hari berprofesi sebagai pedagang dan pengantar makanan.

Dalam keadaan himpitan ekonomi, Kajai menjelma menjadi mafia ganja di Sumatera Barat ketika dirinya bertemu dengan sosok Erwin, Narapidana dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengeluarkan kocek sebesar Rp 50 juta untuk memesan ganja dari Gayo Lues melalui Erwin. Barang haram tersebut Ia pasarkan di enam kawasan seperti Sungai Tarap, Tabek Patah, Sungaian, Payakumbuh, Bukittinggi, dan Sijunjung.

Baca Juga :  Kolaborasi BNN-UNESA: Resmikan Tempat Rehabilitasi Dan Luncurkan Program Sosialisasi Anti Narkoba

Kemudian berlanjut, Kajai memesan ganja dengan nilai Rp 220.000.000 kepada Erwin. Niat jahatnya berhasil diendus oleh BNN Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (11/10), di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Pria lulusan SMA itu dibekuk bersama tiga orang lainnya yang terbukti membawa paket ganja seberat 514.207,41 gram atau 514,20 kilogram.

“Saya masuk ke dunia ganja karena ya ada tuntutan ekonomi, ada kebutuhan pembayaran hutang dan lain sebagainya. Keuntungannya Saya putar lagi ke modal,” ujar Kajai.

Baca Juga :  Padukan Keanggunan ala Prancis dengan Balutan Kenyamanan LifeWear, UNIQLO Hadirkan Koleksi Kolaborasi Terbaru Fall/Winter 2024 dengan COMPTOIR DES COTONNIERS

Jika saja BNN tidak membekuk Kajai dan kawanannya, ia bisa menghasilkan cuan sebesar Rp 1,5 miliar dari bisnis gelap ganja tersebut. Namun, uang miliaran rupiah tersebut tak sebanding dengan 312.253 jiwa anak bangsa yang masa depannya Ia hancurkan dari bisnis haramnya tersebut.

Berita Terkait

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak
Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor
Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I
Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar
Penurunan Oprit Jembatan Kapuas Putussibau Memprihatinkan, Warga Minta Tindakan Cepat
Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci
IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:05 WIB

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:47 WIB

Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:46 WIB

Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:40 WIB

Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci

Senin, 12 Mei 2025 - 07:51 WIB

IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:09 WIB

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Terbaru

Daerah

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Daerah

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB