TANJUNGPURA.ID (SUMUT) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat peredaran ganja yang berasal dari Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Barat. Otak dalam peredaran gelap narkotika ini adalah Muhammad Rijalta alias Kajai.
Kajai merupakan pria asal Jorong Jati Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Ia sehari-hari berprofesi sebagai pedagang dan pengantar makanan.
Dalam keadaan himpitan ekonomi, Kajai menjelma menjadi mafia ganja di Sumatera Barat ketika dirinya bertemu dengan sosok Erwin, Narapidana dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengeluarkan kocek sebesar Rp 50 juta untuk memesan ganja dari Gayo Lues melalui Erwin. Barang haram tersebut Ia pasarkan di enam kawasan seperti Sungai Tarap, Tabek Patah, Sungaian, Payakumbuh, Bukittinggi, dan Sijunjung.
Kemudian berlanjut, Kajai memesan ganja dengan nilai Rp 220.000.000 kepada Erwin. Niat jahatnya berhasil diendus oleh BNN Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (11/10), di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Pria lulusan SMA itu dibekuk bersama tiga orang lainnya yang terbukti membawa paket ganja seberat 514.207,41 gram atau 514,20 kilogram.
“Saya masuk ke dunia ganja karena ya ada tuntutan ekonomi, ada kebutuhan pembayaran hutang dan lain sebagainya. Keuntungannya Saya putar lagi ke modal,” ujar Kajai.
Jika saja BNN tidak membekuk Kajai dan kawanannya, ia bisa menghasilkan cuan sebesar Rp 1,5 miliar dari bisnis gelap ganja tersebut. Namun, uang miliaran rupiah tersebut tak sebanding dengan 312.253 jiwa anak bangsa yang masa depannya Ia hancurkan dari bisnis haramnya tersebut.