Residivis Jalankan Bisnis Miliaran

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan sindikat narkotika Aceh-Palembang

Jaringan sindikat narkotika Aceh-Palembang

TANJUNGPURA.ID (PALEMBANG) – Jaringan sindikat narkotika Aceh-Palembang yang melibatkan seorang residivis kasus narkotika, AS, kembali terbongkar. Sejak 2011 hingga 2024, bisnis gelap narkotika yang dikendalikan AS memiliki agregat mencapai Rp 232 miliar.

AS, yang sebelumnya bekerja sebagai tukang ojek di Palembang, diduga memanfaatkan delapan rekening bank yang bukan atas namanya sendiri untuk menjalankan transaksi bisnis narkotikanya. AS sebelumnya dikenal sebagai tukang ojek bersama seorang pria berinisial NH.

Keduanya kemudian bersama-sama memulai bisnis haram tersebut. Namun naas pada tahun 2011, AS tertangkap dan harus menjalani hukuman hingga 2019. Usai dibebaskan, AS kembali aktif dalam jaringan narkotika dan menjalani gaya hidup mewah.

Menurut hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh BNN, AS diketahui memiliki sejumlah aset tidak bergerak, salah satunya adalah rumah mewah di sebuah perumahan elit di Palembang yang bernilai sekitar Rp 4 miliar. Meski terlibat dalam aktivitas ilegal, AS dikenal oleh para tetangganya sebagai sosok yang baik dan dermawan.

Namun, kejahatan AS tidak berlangsung lama. AS kembali ditangkap atas tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkotika yang digelutinya.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkotika Agregat 1,3 Triliun

Kasus ini menjadi salah satu perhatian BNN sebagai leading sector dalam pemberantasan narkotika. BNN berkomitmen untuk memiskinkan para bandar untuk memutus mata rantai jaringan narkotika di Indonesia.

 

Berita Terkait

Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika
Bupati Sujiwo dan Kapolres Kubu Raya Sidak Parkir Liar Kontainer di Jalan Trans Kalimantan Dan Tegaskan Hal Ini
Pertamina AFT Supadio Latih 49 Kader Posyandu Mekar Sari Lewat Workshop Tiga Hari
Satgas Kopasgat Pamtas RI–PNG Pos Oksibil Dukung Orientasi PPPK UPBU Oksibil Tahun 2025
Aipda Ivan, Polisi Singkawang yang Bangun “Hotel” Gratis untuk Lansia Terlantar
Wamendagri Resmikan Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Wamena, Kopasgat Kawal Keamanan Bandara
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, Termasuk Komisaris dan Direktur
Bandara Tanpa Tower Atc, Satgas Kopasgat Supadio Operasikan Bandara Di Pedalaman Distrik Sugapa

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:09 WIB

Bupati Sujiwo dan Kapolres Kubu Raya Sidak Parkir Liar Kontainer di Jalan Trans Kalimantan Dan Tegaskan Hal Ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:00 WIB

Pertamina AFT Supadio Latih 49 Kader Posyandu Mekar Sari Lewat Workshop Tiga Hari

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:11 WIB

Satgas Kopasgat Pamtas RI–PNG Pos Oksibil Dukung Orientasi PPPK UPBU Oksibil Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:08 WIB

Aipda Ivan, Polisi Singkawang yang Bangun “Hotel” Gratis untuk Lansia Terlantar

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wamendagri Resmikan Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Wamena, Kopasgat Kawal Keamanan Bandara

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:35 WIB

Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, Termasuk Komisaris dan Direktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:55 WIB

Bandara Tanpa Tower Atc, Satgas Kopasgat Supadio Operasikan Bandara Di Pedalaman Distrik Sugapa

Berita Terbaru