Residivis Jalankan Bisnis Miliaran

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan sindikat narkotika Aceh-Palembang

Jaringan sindikat narkotika Aceh-Palembang

TANJUNGPURA.ID (PALEMBANG) – Jaringan sindikat narkotika Aceh-Palembang yang melibatkan seorang residivis kasus narkotika, AS, kembali terbongkar. Sejak 2011 hingga 2024, bisnis gelap narkotika yang dikendalikan AS memiliki agregat mencapai Rp 232 miliar.

AS, yang sebelumnya bekerja sebagai tukang ojek di Palembang, diduga memanfaatkan delapan rekening bank yang bukan atas namanya sendiri untuk menjalankan transaksi bisnis narkotikanya. AS sebelumnya dikenal sebagai tukang ojek bersama seorang pria berinisial NH.

Keduanya kemudian bersama-sama memulai bisnis haram tersebut. Namun naas pada tahun 2011, AS tertangkap dan harus menjalani hukuman hingga 2019. Usai dibebaskan, AS kembali aktif dalam jaringan narkotika dan menjalani gaya hidup mewah.

Menurut hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh BNN, AS diketahui memiliki sejumlah aset tidak bergerak, salah satunya adalah rumah mewah di sebuah perumahan elit di Palembang yang bernilai sekitar Rp 4 miliar. Meski terlibat dalam aktivitas ilegal, AS dikenal oleh para tetangganya sebagai sosok yang baik dan dermawan.

Namun, kejahatan AS tidak berlangsung lama. AS kembali ditangkap atas tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkotika yang digelutinya.

Baca Juga :  BNN Dan Unesa Sepakat Gencarkan Upaya P4GN Melalui Tri Dharma Pendidikan

Kasus ini menjadi salah satu perhatian BNN sebagai leading sector dalam pemberantasan narkotika. BNN berkomitmen untuk memiskinkan para bandar untuk memutus mata rantai jaringan narkotika di Indonesia.

 

Berita Terkait

Semangat Indonesia Emas 2045 Warnai Upacara Hari Ibu ke-97 di Bapas Kelas I Semarang
Ria Norsan: Keberagaman Adalah Kekuatan Pembangunan Kalimantan Barat
Dialog FKDM Kalbar Satukan Tokoh Adat hingga Mahasiswa Jaga Kondusivitas Daerah
Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional
Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda
Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar
Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:36 WIB

Semangat Indonesia Emas 2045 Warnai Upacara Hari Ibu ke-97 di Bapas Kelas I Semarang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:08 WIB

Ria Norsan: Keberagaman Adalah Kekuatan Pembangunan Kalimantan Barat

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38 WIB

Dialog FKDM Kalbar Satukan Tokoh Adat hingga Mahasiswa Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 22 Desember 2025 - 07:51 WIB

Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:09 WIB

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:06 WIB

Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru