Kejati Kalbar Bantah Akan Panggil Mantan Gubernur, Penkum Wayan: Omongan Saya Dipelintir

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta membantah habis-habisan jika dikatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil mantan Gubernur Kalbar terkait saksi dalam dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak.

Bantahan tersebut disampaikan Wayan kepada awak media, pasca pemberitaan terkait pemanggilan mantan Gubernur Kalbar muncul dan menjadi judul di sejumlah media online. Di mana dalam pemberitaan media tersebut, Wayan sendiri yang menjadi narasumbernya.

“Tidak, bukan seperti (yang dimuat media) itu, omongan saya dipelintir,” tegasnya, Rabu (09/10/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wayan tidak menampik, jika sebelumnya ia memang telah didatangi dan diwawancarai oleh awak perihal tindak lanjut kasus ini. Namun yang ia sampaikan kala itu, bahwa sedianya mantan gubernur memang pernah dipanggil oleh Kejati Kalbar satu kali, namun yang bersangkutan tidak datang, sehingga penyidik kemungkinan akan menjadwalkan ulang.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024: Polresta Pontianak Lakukan Pelepasan Personel Purna Bakti dan Penghargaan

“Beliau pernah dipanggil sekali, namun tidak hadir, jadi kemungkinan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik, bukan akan dipanggil (dalam waktu dekat), (tapi) kemungkinan akan dijadwal ulang oleh penyidik, itu yang saya katakan (kepada wartawan yang datang),” jelasnya.

Wayan pun menggarisbawahi, bahwa kewenangan pemanggilan seseorang untuk kebutuhan suatu kasus yang sedang diselidiki, sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Itu semua ada ditangan penyidik, ya kalau (seandainya) penyidik merasa membutuhkan, ya akan dipanggil. Kita saat ini sedang mengumpulkan keterangan saksi ahli terkait konstruksi bangunan,” katanya.

Masih terkait pemanggilan ulang, secara tegas, Wayan pun menyatakan, kalau dirinya tidak dapat memastikan apakah pemanggilan mantan Gubernur akan diperlukan kembali. Kalau pun diperlukan, maka besar kemungkinan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Mengingat saat ini tengah dalam masa/proses pilkada, di mana hal itu sesuai dengan edaran Jaksa Agung yang menginstruksikan untuk menunda semua proses hukum terhadap para kontestan atau calon kepala daerah yang berlaga selama kontestasi pilkada berlangsung.

Baca Juga :  Peduli Korban Musibah Kebakaran, Srikandi PLN Salurkan Bantuan Perlengkapan Dapur

“Setelah pilkada pun saya belum tau juga (apakah perlu dipanggil atau tidak), kan kewenangan ada di penyidik,” tuntasnya.

Berita Terkait

PLN Luncurkan PLTGU Tambak Lorok 779 MW, Menyediakan Energi Efisien dan Ramah Lingkungan
PLN Tingkatkan Kapasitas Energi, Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW dengan Teknologi Ramah Lingkungan
PLTGU Tambak Lorok 779 MW Diresmikan PLN, Menggunakan Teknologi Canggih untuk Keberlanjutan Energi
PLN Grebek Jalur Transmisi Muara Teweh untuk Menjamin Keandalan Listrik di Kalimantan Tengah
Grebek Jalur Bebas Aman di Muara Teweh, PLN Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah
PLN Pastikan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah dengan Grebek Jalur Bebas di Transmisi Muara Teweh
PLN UP2B Kalselteng Berikan Tips Keamanan untuk Aktivitas di Bawah Transmisi Listrik pada Hari Pelanggan Nasional
Hari Pelanggan Nasional, PLN Tunjukkan Kepedulian kepada Guru SD Negeri 10 Basirih

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

PLN Luncurkan PLTGU Tambak Lorok 779 MW, Menyediakan Energi Efisien dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 23 November 2024 - 11:10 WIB

PLN Tingkatkan Kapasitas Energi, Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Sabtu, 23 November 2024 - 11:07 WIB

PLTGU Tambak Lorok 779 MW Diresmikan PLN, Menggunakan Teknologi Canggih untuk Keberlanjutan Energi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:01 WIB

PLN Grebek Jalur Transmisi Muara Teweh untuk Menjamin Keandalan Listrik di Kalimantan Tengah

Sabtu, 23 November 2024 - 10:59 WIB

Grebek Jalur Bebas Aman di Muara Teweh, PLN Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah

Sabtu, 23 November 2024 - 10:54 WIB

PLN UP2B Kalselteng Berikan Tips Keamanan untuk Aktivitas di Bawah Transmisi Listrik pada Hari Pelanggan Nasional

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

Hari Pelanggan Nasional, PLN Tunjukkan Kepedulian kepada Guru SD Negeri 10 Basirih

Sabtu, 23 November 2024 - 10:47 WIB

Sentuhan Spesial PLN untuk Guru SD Negeri 10 Basirih dalam Memperingati Hari Pelanggan Nasional

Berita Terbaru